banner 728x250

Polres Pemalang Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Musim Kemarau

  • Bagikan

Pemalang|amkmedianews.com – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau, Polres Pemalang melalui Satreskrim bersama jajaran terkait menggelar kampanye edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak Karhutla.

Melalui imbauan yang disebarkan kepada masyarakat, Polres Pemalang mengajak seluruh warga untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti membuka lahan dengan cara membakar, membuang puntung rokok sembarangan, meninggalkan api unggun tanpa pengawasan, serta membakar sampah di area yang berdekatan dengan hutan, kebun, maupun lahan kering.

Kapolres Pemalang menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan dan ekosistem, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat akibat kabut asap, menimbulkan kerugian ekonomi, serta mengancam keselamatan warga.

Selain memberikan edukasi, Polres Pemalang juga mengingatkan masyarakat mengenai ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang dilarang membuka lahan dengan cara membakar. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 108, yakni pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun serta denda antara Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.

Polres Pemalang juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran kepada Polres/Polsek terdekat, Call Center 110, BPBD Kabupaten Pemalang, maupun pemerintah desa setempat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Mencegah lebih mudah daripada memadamkan. Mari bersama menjaga Pemalang tetap aman, sehat, dan bebas asap, demi kelestarian lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” demikian pesan yang disampaikan dalam kampanye pencegahan Karhutla tersebut.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *