banner 728x250

Tok! UMK Pemalang 2026 Naik 5,97 Persen, Jadi Rp2,4 Juta

  • Bagikan
Iklan Banner Horizontal

AMKMedinews.com, Pemalang – Kabar gembira bagi para pekerja di wilayah Kabupaten Pemalang menjelang pergantian tahun. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Dewan Pengupahan telah resmi menyepakati besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2026. Keputusan ini membawa angin segar dengan adanya kenaikan persentase yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan kesepakatan terbaru, UMK Pemalang tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.433.254 (Dua Juta Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Lima Puluh Empat Rupiah).

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Pemalang, Drs. Umroni. Saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp pada Selasa pagi (23/12/2025), dirinya membenarkan bahwa pembahasan mengenai upah minimum tersebut telah mencapai titik temu.”Ya, betul sudah disepakati. Untuk nilainya Rp2.433.254,” ujar Umroni memberikan kepastian mengenai angka yang telah digodok bersama Dewan Pengupahan tersebut.

Meski telah disepakati di tingkat kabupaten, proses administrasi tetap berlanjut sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah selanjutnya adalah membawa hasil kesepakatan ini ke tingkat provinsi guna mendapatkan legitimasi hukum.”Pihak kami kemudian melanjutkan proses untuk meminta rekomendasi ke Gubernur Jawa Tengah terkait penetapan UMK tersebut,” imbuh Umroni. Rekomendasi ini menjadi krusial sebelum akhirnya UMK tersebut resmi diberlakukan pada tahun mendatang.

Jika menilik data tahun sebelumnya, terdapat kenaikan yang cukup terasa bagi kesejahteraan buruh. Sebagai informasi pembanding, pada tahun 2025, UMK Pemalang tercatat sebesar Rp2.296.140.

Dengan angka terbaru sebesar Rp2.433.254, artinya terdapat kenaikan nominal senilai Rp137.114. Apabila dipersentasekan, kenaikan UMK Pemalang tahun 2026 menyentuh angka 5,97 persen.

Kenaikan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional, sekaligus memberikan kepastian bagi iklim investasi di Kabupaten Pemalang agar tetap kondusif dan harmonis antara pengusaha dan pekerja.( Joko Longkeyang)

Iklan Iklan Iklan Iklan Iklan
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *