
Pemalang — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan Pembinaan dan Monitoring Pengelolaan Keuangan Desa, Rabu (29/10/2025), di Gedung Olahraga Desa Beluk, Kecamatan Belik.
Kegiatan bertema “Sinergitas Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan Kejaksaan Negeri Pemalang — Mbangun Desa Bareng Jaksa (Bangdeja)” ini dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari kepala desa, perangkat desa, dan camat dari wilayah Kecamatan Pulosari, Moga, Belik, dan Watukumpul.
Acara tersebut dibuka oleh perwakilan Dinpermades Kabupaten Pemalang dan turut dihadiri jajaran dari Kejaksaan Negeri Pemalang. Dalam sambutannya, pihak Dinpermades menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola keuangan desa agar semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Pembinaan dan monitoring ini menjadi bagian penting dalam memastikan dana desa digunakan sesuai aturan, serta mendorong aparatur desa agar lebih paham terhadap regulasi dan tanggung jawab hukum,” ujar perwakilan Dinpermades.
Sementara itu, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pemalang menjelaskan bahwa program Bangdeja (Mbangun Desa Bareng Jaksa) merupakan bentuk sinergitas antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan pembangunan desa. “Kami tidak datang untuk menakuti, melainkan untuk mendampingi agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai koridor hukum,” tegasnya.
Peserta terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang mencakup paparan materi, diskusi interaktif, serta tanya jawab seputar administrasi dan pelaporan keuangan desa.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap desa-desa di wilayah Pulosari, Moga, Belik, dan Watukumpul mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan secara profesional dan berintegritas, sehingga pembangunan desa dapat berjalan efektif serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
A amir A

















