AMKMedianews.com, Pemalang – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menyerahkan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga korban tindak kekerasan sebagai Penerima Perubahan Hak Perwalian Anak di Desa Cibelok, Kecamatan Taman, pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Bantuan yang diserahkan langsung oleh Bupati Anom didampingi Kepala Kejaksaan Negeri setempat ini bersifat komprehensif, meliputi:
* Uang tunai sebesar Rp20 juta.
* Sembako dan sepeda.
* Bantuan renovasi rumah.
Bupati Anom Widiyantoro menyatakan rasa syukurnya dapat menyalurkan bantuan sosial yang merupakan hasil kolaborasi antara Baznas, Dinas Sosial (Dinsos), Pemerintah Kabupaten, dan Kejaksaan Negeri Pemalang.
“Alhamdulillah hari ini saya bersama dengan Pak Kajari, Kepala Dinsos, Camat Taman, dan Kepala Desa Cibelok serta Baznas menyerahkan bantuan sosial bagi keluarga yang kemarin mendapatkan musibah, dalam hal ini penghapusan hak perwalian, dan hari ini bantuan dari Baznas, Dinsos, Pemerintah, dan juga Kejaksaan sudah diberikan,” ungkapnya usai penyerahan bantuan.
Dalam kesempatan tersebut, Anom Widiyantoro berharap bantuan yang diserahkan dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban yang dialami keluarga penerima.
“Insyaallah bisa manfaat, bisa barokah untuk keluarga,” harap Bupati.
Kegiatan penyerahan bantuan ini menunjukkan sinergi kuat antarlembaga di Pemalang dalam memberikan perlindungan dan dukungan pasca-musibah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Muib, Ketua TP PKK dr. Noor Faizah Maenofie, Kepala Dinsos Mu’minun, Camat Taman Sukisman, dan Kepala Desa Cibelok Siswoyo.**( Joko Longkeyang ).