AMKMedianews.com, Pemalang – Proses legislasi anggaran di Kabupaten Pemalang semakin intensif. Wakil Bupati Nurkholes menghadiri sekaligus memimpin jalannya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 13 Oktober 2025.
Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah penyampaian Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD. Fokus pembahasannya adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran Wakil Bupati Nurkholes menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menanggapi secara tuntas dan transparan seluruh masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Pandangan umum fraksi merupakan cerminan dari aspirasi masyarakat dan menjadi mekanisme penting dalam fungsi pengawasan legislatif terhadap rencana keuangan daerah.
Jawaban Eksekutif ini mencakup penjelasan mendalam mengenai justifikasi alokasi anggaran, skala prioritas pembangunan, serta strategi pendapatan daerah yang akan diimplementasikan sepanjang tahun 2026. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kesamaan pandangan dan akuntabilitas sebelum Raperda disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dengan disampaikannya jawaban ini, pembahasan Raperda APBD 2026 dapat segera berlanjut ke tahap berikutnya, memastikan Kabupaten Pemalang memiliki landasan fiskal yang kuat dan terencana untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di tahun mendatang.**( Joko Longkeyang).