Bapemperda DPRD Pemalang Bahas Raperda Tahap II dan Perubahan Propemperda 2025

Redaksi / amkmedianews.com 11 September 2025, 12:47 WIB

AMKMedianews.com, Pemalang – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, terus mengintensifkan kerja legislasi guna memastikan regulasi daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Pada Kamis, 11 September 2025, Bapemperda menggelar rapat penting dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahap II Tahun 2025 serta Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Pemalang dengan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Solichin, S.Ag.. Turut hadir Wakil Ketua DPRD, Slamet Ramuji, sejumlah anggota dewan, serta perwakilan dari instansi terkait yang memiliki keterkaitan langsung dengan agenda pembentukan peraturan daerah.

Dalam pembukaannya, Solichin menekankan bahwa pembahasan Raperda Tahap II ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam penyusunan produk hukum daerah.

Sementara itu, perubahan Propemperda 2025 juga menjadi sorotan utama. Agenda ini bertujuan menyesuaikan program legislasi daerah dengan dinamika kebutuhan hukum yang berkembang, baik dari sisi regulasi nasional maupun kebutuhan spesifik di Kabupaten Pemalang.

Wakil Ketua DPRD, Slamet Ramuji, dalam rapat tersebut menyampaikan pentingnya koordinasi lintas sektor agar setiap Raperda yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus implementatif di lapangan.

Kehadiran instansi terkait dalam rapat ini juga menambah bobot pembahasan. Dengan adanya masukan dari eksekutif dan stakeholder daerah, diharapkan Raperda maupun perubahan Propemperda yang disusun dapat lebih komprehensif serta menjawab kebutuhan riil di lapangan.

Rapat kerja Bapemperda ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Pemalang untuk meningkatkan kualitas legislasi daerah. Proses ini diharapkan tidak hanya menghasilkan regulasi yang tepat sasaran, tetapi juga mampu menciptakan kepastian hukum, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, serta mempercepat pembangunan daerah.**( Joko Longkeyang ).