Pemalang|amkmedianews.com– Pemerintah Desa Simpur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan dan pelantikan panitia pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa keanggotaan 2026–2034.
Kegiatan yang berlangsung dengan melibatkan unsur pemerintah desa, FORKOMPIMCAM, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga tersebut bertujuan untuk mempersiapkan proses pengisian anggota BPD agar berjalan secara transparan, demokratis, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam musyawarah tersebut, Kepala Dusun Barong, Arief Maulana, mendapat kepercayaan dari peserta Musdes untuk menduduki posisi Ketua Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Simpur. Penunjukan tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat atas kemampuan dan komitmennya dalam mengawal jalannya proses pemilihan anggota BPD.
Arief Maulana menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga netralitas panitia demi terciptanya proses pengisian keanggotaan BPD yang jujur, adil, dan terbuka.
“Kami akan bekerja sesuai aturan yang berlaku dan memastikan seluruh tahapan pengisian keanggotaan BPD dapat berjalan dengan baik serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon yang memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Melalui pembentukan panitia ini, diharapkan proses pengisian keanggotaan BPD Desa Simpur periode 2026–2034 dapat berjalan lancar dan menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta menampung aspirasi masyarakat demi kemajuan Desa Simpur di masa mendatang.













