AMKMedianews.com, Pekalongan – Suasana di pusat pemerintahan Kabupaten Pekalongan mencekam setelah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam operasi yang digelar pada Selasa (3/3/2026), Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dilaporkan turut diamankan bersama sejumlah pihak terkait.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup tersebut. Ia menyebutkan bahwa para pihak yang terjaring operasi langsung diberangkatkan menuju Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.”Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, salah satunya bupati,” ungkap Budi kepada awak media pada Selasa pagi.
Sebagai bagian dari pengamanan barang bukti, penyidik antirasuah segera melakukan sterilisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa ruangan penting telah dipasangi segel KPK.
Adapun ruangan yang disegel meliputi:Ruang Kerja Bupati Pekalongan, Ruang Sekretaris Daerah (Sekda), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR)Penyegelan ini mengindikasikan adanya dokumen atau bukti elektronik yang krusial untuk mendalami kasus tersebut.
Informasi awal menyebutkan bahwa tindakan hukum ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek infrastruktur tahun anggaran 2025. Hingga saat ini, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan sebelum mengumumkan status tersangka secara resmi.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan nasib hukum Fadia Arafiq dan rekan-rekannya. Jika terbukti melanggar hukum, mereka terancam dijerat dengan undang-undang tindak pidana korupsi yang berlaku.**( Joko Longkeyang)
Sumber : Disarikan dari Berbagai Sumber

















