AMKMedianews.com, Pemalang – Sebuah kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Jalan Siwalan RT 04/RW 03, Desa Bojongnangka, Pemalang, pada Rabu pagi, 22 Oktober 2025. Api diduga berasal dari kelalaian pemilik yang menyalakan rokok di dekat tumpahan bensin.
Laporan diterima oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Induk Regu 3 pada pukul 06.10 WIB. Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 06.15 WIB dan tiba lima belas menit kemudian, tepat pukul 06.30 WIB.
Menurut kronologi yang dilaporkan oleh petugas Damkar, kebakaran bermula sekitar pukul 05.30 WIB. Pemilik rumah, Bapak Bachrul Aripin, saat itu sedang menuangkan bensin untuk dijual di kiosnya. “Karena kelalaian yang bersangkutan menyalakan rokok sehingga percikannya menyambar ke kios bensin yang dituang, yang akibatnya api langsung membesar,” jelas Bapak Bejo Ambar Purwito, salah satu personil Damkar yang menjadi pelapor kejadian.
Regu 3 Pos Induk Pemalang yang bertugas langsung melakukan penanganan. Api berhasil dipadamkan dan proses penanganan dinyatakan selesai pada pukul 07.15 WIB.
Api melalap area seluas kurang lebih 3 \times 6 meter persegi dari total luas bangunan 6 \times 20 meter persegi. Beruntung, lima orang yang berada di dalam rumah dilaporkan selamat dan tidak ada korban luka-luka maupun korban jiwa dalam peristiwa ini.
Meskipun demikian, insiden ini menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit. Total kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp50 juta. Sementara itu, petugas berhasil menyelamatkan aset lain dengan perkiraan nilai Rp150 juta.
Laporan penanganan kebakaran ini disusun oleh Regu 3 Pos Induk Pemalang, berdasarkan keterangan dari Bapak Bejo Ambar Purwito. Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan bahaya menyalakan api di dekat bahan bakar yang mudah terbakar.**( Joko Longkeyang).