AMKMedianews.com, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, hari ini menggelar Rapat Paripurna penting di Gedung DPRD. Agenda utama rapat ini mencakup dua poin krusial bagi administrasi dan pembangunan daerah, yaitu Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Tahun 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pemalang, Drs. Martono, M.A. Dalam sambutannya, Ketua DPRD menekankan pentingnya Raperda APBD 2026 sebagai instrumen utama untuk melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan dan menjamin keberlangsungan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang.
Penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan utama. Dokumen anggaran ini memuat proyeksi komprehensif yang terbagi dalam tiga komponen utama: Pendapatan Daerah: Meliputi estimasi penerimaan daerah dari berbagai sumber, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer dari pemerintah pusat. Belanja Daerah: Menguraikan alokasi anggaran untuk membiayai penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, baik belanja wajib maupun program prioritas. Pembiayaan Daerah: Mencakup penerimaan dan pengeluaran yang tidak termasuk dalam komponen pendapatan dan belanja.
Dengan disampaikannya Raperda ini, tahap pembahasan mendalam oleh legislatif dan eksekutif akan segera dimulai. Diskusi intensif ini bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, serta mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Pemalang.
Selain Raperda APBD, rapat paripurna hari ini juga mengesahkan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Tahun 2025. Propemda merupakan daftar rencana pembentukan perda dalam periode satu tahun. Perubahan ini dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan regulasi yang mendesak atau menyesuaikan prioritas legislasi daerah seiring dinamika pembangunan yang terjadi.
Keputusan untuk mengubah Propemda ini menunjukkan responsivitas DPRD Pemalang dalam menyikapi perubahan kebijakan atau kebutuhan hukum yang muncul di tengah tahun anggaran. Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum bagi berbagai kebijakan dan program kerja pemerintah daerah yang memerlukan payung hukum berupa peraturan daerah yang baru atau revisi.
Rapat Paripurna ini mendapat perhatian penuh dari jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang. Hadir dalam acara tersebut Bupati dan Wakil Bupati Pemalang beserta seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Pemalang. Kehadiran lengkap ini menunjukkan komitmen tinggi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah.
Selain itu, Jajaran Kepala Dinas Instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang juga turut hadir. Keterlibatan aktif dari jajaran dinas instansi sangat penting, mengingat merekalah yang akan menjadi pelaksana teknis dari anggaran dan peraturan daerah yang nantinya ditetapkan.
Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, diharapkan proses pembahasan Raperda . **( Joko Longkeyang ).