PEMALANG|amkmedianews.com— Sebanyak 17 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pemalang masih berstatus pemberhentian operasional sementara berdasarkan pencocokan daftar pemberhentian operasional sementara yang diterbitkan Badan Gizi Nasional (BGN) pada 7 September 2026 dengan daftar pencabutan terbaru tertanggal 9 September 2026.
Sebelumnya, BGN melalui surat Nomor 4041/D.TWS/09/2026 tanggal 7 September 2026 mencantumkan sejumlah SPPG yang dikenai pemberhentian operasional sementara.
Dalam daftar tersebut terdapat 24 SPPG di Kabupaten Pemalang, dengan nomor 1091 hingga 1114.
Dua hari kemudian, BGN menerbitkan surat terbaru Nomor 4100/D.TWS/09/2026 tanggal 9 September 2026 tentang pencabutan pemberhentian operasional sementara.
Dalam surat terbaru itu, terdapat 7 SPPG Pemalang yang status pemberhentian operasional sementaranya telah dicabut. Ketujuhnya tercantum pada nomor 333 sampai 339.
Dengan demikian, terdapat 17 SPPG dari daftar awal yang belum tercantum dalam daftar pencabutan tersebut.
Daftar 17 SPPG
Berikut daftar SPPG yang masih tercatat dalam daftar pemberhentian operasional sementara:
1. SPPG Pemalang Ampelgading Ujunggede — ID RKOV9R6U
2. SPPG Pemalang Bantarbolang Banjarsari — ID Q65MU3AJ
3. SPPG Pemalang Bantarbolang Glandang — ID M8ZL0FZV
4. SPPG Pemalang Belik Simpur — ID ME22YWUA
5. SPPG Pemalang Comal Purwoharjo 4 — ID 4RJOYNRI
6. SPPG Pemalang Comal Purwoharjo 4 — ID N0WO2JW2
7. SPPG Pemalang Moga Banyumudal — ID GAWLFNSF
8. SPPG Pemalang Moga Moga 4 — ID SDSZZEDZ
9. SPPG Pemalang Pemalang Kebondalem 4 — ID FFAWUUHR
10. SPPG Pemalang Pemalang Widuri 2 — ID 4PUPRUHY
11. SPPG Pemalang Petarukan Kendalrejo — ID XJPJM2W9
12. SPPG Pemalang Petarukan Tegalmlati — ID 1VPQXOFB
13. SPPG Pemalang Pulosari Pulosari 2 — ID ZMUMEFWC
14. SPPG Pemalang Pulosari Pulosari 3 — ID MI4JJAUD
15. SPPG Pemalang Randudongkal Kecepit — ID G9SOMUFT
16. SPPG Pemalang Randudongkal Randudongkal 5 — ID KIFII7UM
17. SPPG Pemalang Taman Taman 3 — ID MFD2ZNDN
SPPG Simpur Masih Tercantum
Salah satu SPPG yang masuk daftar tersebut adalah SPPG Pemalang Belik Simpur, dengan ID ME22YWUA. Dalam daftar pemberhentian operasional sementara tanggal 7 September, SPPG Simpur tercatat pada nomor 1096.
Namun dalam surat terbaru tanggal 9 September yang memuat daftar SPPG yang pemberhentian operasional sementaranya telah dicabut, nama SPPG Simpur tidak tercantum.
Hal serupa berlaku terhadap 16 SPPG lainnya yang belum masuk dalam daftar pencabutan.
Status Operasional
Surat BGN tanggal 7 September menyebutkan bahwa pemberhentian operasional sementara diberlakukan terhadap SPPG yang tercantum dalam lampiran dan belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Pemberhentian tersebut berlaku sejak tanggal surat dikeluarkan.
Dalam mekanisme yang ditetapkan BGN, pencabutan pemberhentian operasional sementara dilakukan setelah persyaratan yang ditentukan dipenuhi dan melalui proses verifikasi oleh pihak yang berwenang.
Karena itu, status 17 SPPG tersebut menjadi penting untuk dipastikan, terutama apabila terdapat SPPG yang masih menjalankan aktivitas pelayanan MBG di lapangan.
Untuk SPPG Simpur, misalnya, informasi mengenai aktivitas operasional di lapangan telah menjadi perhatian. Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan dari pihak pengelola mengenai apakah telah terdapat perubahan status setelah surat terbaru BGN diterbitkan.
Pencocokan dua surat BGN tersebut menunjukkan bahwa 7 dari 24 SPPG Pemalang yang sebelumnya diberhentikan sementara telah mendapatkan pencabutan status, sedangkan 17 lainnya belum tercantum dalam daftar pencabutan per 9 September 2026.
Kepastian mengenai status operasional masing-masing SPPG tetap perlu dikonfirmasi kepada BGN atau KPPG, termasuk apabila terdapat pencabutan atau perubahan status yang diterbitkan setelah surat tanggal 9 September 2026.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi BGN, KPPG maupun pengelola 17 SPPG tersebut apabila terdapat informasi atau dokumen terbaru mengenai status operasionalnya.
Inilah 17 SPPG di Pemalang yang Masih Diberhentikan Sementara















