AMKMedianews.com, Pemalang – Penurunan drastis alokasi Dana Desa (DD) menjadi alarm keras bagi jalannya roda pemerintahan desa di Kabupaten Pemalang. Menanggapi kondisi tersebut, Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang secara resmi mengusulkan intervensi anggaran melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari APBD Kabupaten.
Langkah strategis ini mencuat dalam rapat kerja bersama Dispermasdes, Inspektorat, dan perwakilan kepala desa yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Fahmi Hakim, pada Senin (18/5/2026).
Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, menegaskan bahwa BKK menjadi solusi darurat agar pembangunan di tingkat desa tidak mengalami stagnasi. Menurutnya, pemangkasan anggaran pusat yang mencapai lebih dari 50 persen dari tahun sebelumnya sangat memukul prioritas pembangunan desa.”BKK ini sangat krusial agar pemerintahan desa tetap stabil. Kita tidak bisa membiarkan desa berjuang sendirian di tengah keterbatasan anggaran yang merosot tajam oleh karena itu kamu usulkan bantuan pemkab Pemalang dengan nilai kisaran Rp. 500jt ~ 1 Milyar pertahun,” ujar politisi PKB yang akrab disapa Kundhi tersebut.
Prioritas Pembangunan Terancam
Kundhi menyoroti bahwa beban pemerintah desa saat ini sangat berat, mulai dari penyediaan infrastruktur hingga pelayanan publik prima. Dengan anggaran yang minim, desa dipaksa memutar otak lebih keras untuk menentukan prioritas yang paling mendesak bagi warga.
Eks aktivis pendiri Aliansi Pemalang Raya (AMPERA) ini juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan desa adalah kunci pertumbuhan ekonomi daerah secara kolektif. Jika usulan BKK direalisasikan, ia meminta desa memanfaatkannya secara optimal untuk kepentingan masyarakat langsung.
Wanti-wanti Potensi Masalah Hukum
Meski mendorong suntikan dana segar, Kundhi memberikan peringatan keras terkait tata kelola keuangan. Ia menekankan pentingnya transparansi guna menghindari jeratan hukum di masa mendatang.”Penggunaan anggaran, baik DD maupun BKK nantinya, wajib dilakukan secara hati-hati dan taat aturan. Jangan sampai niat baik membangun desa justru berujung masalah hukum karena kelalaian administrasi,” tegasnya.
Lanjutkan Keberhasilan Dana Kelurahan
Sebagai informasi, Komisi A sebelumnya sukses menginisiasi bantuan keuangan serupa untuk wilayah kelurahan. Sejak tahun 2025, sebanyak 11 kelurahan di Kabupaten Pemalang telah mendapatkan suntikan dana sebesar Rp1 miliar per kelurahan untuk penguatan infrastruktur dan sarana publik. Keberhasilan inilah yang ingin diduplikasi oleh DPRD untuk menyelamatkan pembangunan di tingkat desa di “Kota Ikhlas”.( Joko Longkeyang)?















