AMKMedianews.com, Pemalang – Kesemrawutan jaringan kabel fiber optik (FO) yang dikeluhkan warga di kawasan jantung Kota Pemalang akhirnya mendapat respons serius dari pemerintah daerah. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang mulai melakukan pembersihan dan penataan ulang kabel telekomunikasi yang dinilai merusak pemandangan kota.
Aksi penataan ini berfokus di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, khususnya di wilayah timur Alun-Alun Pemalang. Dalam pelaksanaannya, DPUPR menggandeng Diskominfo, Satpol PP, serta para pengusaha penyedia jasa internet (provider).
Kepala DPUPR Kabupaten Pemalang, Joko Tri Asmoro, menekankan bahwa langkah ini krusial untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan publik.”Melalui koordinasi lintas sektoral, kami melakukan penataan bersama agar jaringan kabel FO tidak lagi menjuntai sembarangan. Keamanan masyarakat adalah prioritas kami,” ungkap Joko saat dihubungi melalui pesan singkat, baru-baru ini.
Ia juga menegaskan, kami menata ulang bentangan kabel yang melintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Tujuannya jelas, agar masyarakat merasa nyaman dan aman saat melintas, serta tidak ada lagi kabel yang membahayakan.
Peringatan Keras Bagi Provider
Tak sekadar merapikan, Joko juga memberikan peringatan kepada para pemilik jaringan FO. Ia menegaskan bahwa setiap aktivitas pemasangan infrastruktur di ruang publik harus melalui prosedur perizinan yang sah dan wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah.”Kami mengimbau para provider agar lebih tertib. Segala bentuk pemasangan kabel harus sesuai dengan aturan main yang berlaku di Pemkab Pemalang,” imbuhnya.
Siapkan Regulasi Penataan Kota
Lebih lanjut, Joko memaparkan rencana strategis Pemkab Pemalang untuk jangka panjang. Pihaknya kini tengah menggodok regulasi baru yang akan mengatur penataan jaringan telekomunikasi secara menyeluruh, terutama untuk wilayah perkotaan.
Langkah ini diambil guna memastikan Pemalang bertransformasi menjadi kota yang lebih rapi, indah, dan nyaman di masa depan. Dengan regulasi yang ketat, diharapkan tidak ada lagi pemasangan jaringan yang dilakukan secara sembarangan.( Joko Longkeyang).















