banner 728x250

Musrenbang Kecamatan Moga:Muhamad Akmal Anggota DPRD Pemalang Desak Dinkes Benahi DTKS dan BPJS Nonaktif

  • Bagikan
Iklan Banner Horizontal

Pemalang|Amkmedianews.com – Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Muhamad Akmal, S. Farm mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang untuk segera melakukan pembenahan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan desil, menyusul masih banyaknya keluhan masyarakat terkait BPJS Kesehatan nonaktif saat hendak berobat.

Desakan tersebut disampaikan Muhamad Akmal, S.Farm , dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Moga, yang digelar pada Senin 9 Februari 2026 di pendopo kecamatan moga, dihadiri oleh Forkompimca kecamatan Moga,Kepala Desa se-kecamatan moga, tokoh masyarakat, serta perwakilan OPD terkait.

Dalam forum tersebut, Akmal menyoroti persoalan klasik yang terus berulang di tengah masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang tiba-tiba tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena status BPJS Kesehatan mereka dinyatakan nonaktif.

“Masih banyak warga datang ke fasilitas kesehatan, tapi BPJS-nya tidak aktif. Setelah ditelusuri, masalahnya ada pada DTKS dan pembagian desil yang tidak akurat. Ini tidak boleh terus dibiarkan,” tegas Akmal.

Ia menjelaskan bahwa ketidaksinkronan data DTKS dan desil berdampak langsung pada kepesertaan PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan. Akibatnya, masyarakat yang seharusnya berhak justru kehilangan akses layanan kesehatan di saat mendesak.

Akmal meminta Dinas Kesehatan untuk tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga aktif berkoordinasi dengan Dinas Sosial, pemerintah desa, serta pihak BPJS Kesehatan guna melakukan validasi dan pembaruan data secara berkala.

Validasi data harus benar-benar turun ke lapangan. Jangan sampai warga miskin justru terhapus dari sistem, sementara yang tidak berhak masih tercantum,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah agar menyediakan mekanisme penanganan darurat bagi masyarakat yang BPJS-nya bermasalah, sehingga pelayanan kesehatan tetap bisa diberikan tanpa harus menunggu proses administrasi yang panjang.

Musrenbang Kecamatan Moga sendiri menjadi wadah strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan pembangunan, termasuk di bidang kesehatan.

Akmal berharap, hasil Musrenbang ini dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berpihak pada masyarakat kecil.

Iklan Iklan Iklan Iklan Iklan
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *