AMKMedianews.com, Pemalang – Semangat gotong royong dan kepedulian sosial kembali menggema di Kabupaten Pemalang. Pada Jumat, 10 Oktober 2025, Wakil Bupati Pemalang, Bapak Nurkholes, turun langsung ke lapangan untuk penyerahan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang difasilitasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pemalang.
Fokus kegiatan kali ini adalah Desa Randudongkal, yang juga merupakan ibukota kecamatan. Penyaluran bantuan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dan lembaga zakat dalam memastikan masyarakat pra-sejahtera mendapatkan hunian yang layak dan sehat, jauh dari kesan kumuh atau membahayakan.
Berbeda dengan bantuan umum yang hanya berupa dana renovasi, penyaluran di Randudongkal ini dirancang sebagai paket dukungan yang komprehensif, mencakup tiga pilar utama kesejahteraan: tempat tinggal, kesehatan, dan kebutuhan dasar.
Bantuan Baznas Kabupaten Pemalang dialokasikan khusus untuk empat penerima manfaat yang telah melalui proses verifikasi ketat. Bantuan tersebut meliputi: Dukungan Material dan Finansial (RTLH): Sejumlah uang tunai diserahkan kepada masing-masing keluarga. Dana ini menjadi modal utama bagi mereka untuk segera memulai atau melanjutkan perbaikan kondisi rumah agar memenuhi standar kelayakan huni. Dukungan Kesehatan: Selain aspek fisik bangunan, Baznas juga membekali penerima manfaat dengan alat kesehatan. Langkah ini menunjukkan pandangan holistik bahwa rumah yang sehat harus diimbangi dengan penghuni yang juga sehat.
Wakil Bupati Nurkholes, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Baznas dan Pemdes yang telah bekerja keras menyukseskan program ini.”Bantuan ini adalah refleksi dari semangat gotong royong yang kuat di Pemalang. Kita tidak hanya memberikan atap baru, tetapi juga merajut kembali asa bagi empat keluarga ini. Saya berharap, dengan rumah yang lebih layak, kualitas hidup mereka, terutama dalam hal kesehatan dan pendidikan anak, akan ikut meningkat,” tegas Bapak Nurkholes.
Beliau juga berpesan kepada para penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan yang diserahkan dengan sebaik-baiknya. Dukungan perbaikan RTLH ini merupakan stimulan, dan keberlanjutan perbaikan serta perawatan rumah tetap menjadi tanggung jawab bersama.**( Joko Longkeyang).