Mahasiswa UIN Pekalongan Resmi Menjadi Mitra Lapangan Program Pertanahan Nasiona

Redaksi / amkmedianews.com 13 Oktober 2025, 17:11 WIB

AMKMedianews.com, Pekalongan – Sebanyak 500 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan secara resmi dilepas untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan pada Senin (13/10/2025). KKN ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan hasil kolaborasi tingkat tinggi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan UIN Pekalongan, menjadikannya proyek percontohan nasional.

Seremoni pelepasan massal tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung Student Centre Kampus 2 UIN Pekalongan. Acara penting ini akan disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan tiga lembaga, termasuk Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, dan Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Zaenal Mustakim.

Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menjelaskan bahwa KKN ini adalah upaya nyata mendorong sinergi positif antara dunia pendidikan tinggi dan instansi pemerintah. Program ini menitikberatkan pada dua isu krusial: kesadaran lingkungan (ekoteologi) dan pengelolaan pertanahan yang adil, berkelanjutan, dan tertata.“Program KKN Tematik di UIN Pekalongan ini menjadi pilot project yang mengintegrasikan bidang pertanahan dalam kegiatan pengabdian kampus. Ini adalah wujud kolaborasi riil,” ungkap Andi Tenri Abeng.

Selama periode KKN, yang berlangsung dari 13 Oktober hingga 11 Desember 2025, mahasiswa lintas fakultas akan menjalankan peran strategis sebagai mitra lapangan. Tugas utama mereka meliputi: Penyertipikatan Wakaf: Mendukung penuh proses pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf, termasuk inventarisasi dan pengumpulan data yuridis. Dukungan PTSL dan Reforma Agraria: Membantu penyelenggaraan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan akses terhadap program Reforma Agraria. Penyuluhan Komunitas: Melaksanakan edukasi dan penyuluhan pertanahan kepada masyarakat, khususnya terkait tata kelola dan pengamanan aset wakaf di tingkat desa/kelurahan.

Diharapkan, keterlibatan mahasiswa ini akan menghasilkan dampak positif langsung di lapangan, memungkinkan mereka menerapkan ilmu yang telah dipelajari, sekaligus mengasah kepekaan sosial, yang merupakan nilai penting dari KKN.( Joko Longkeyang ).