AMKMedianews.com, Pemalang b– Kabar miring mengenai dugaan permintaan uang oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan kasus narkotika di Kabupaten Pemalang akhirnya menemui titik terang. Kasus yang sempat memicu polemik di media sosial tersebut kini dinyatakan selesai setelah pihak pelapor memberikan klarifikasi resmi.
Sri Tenang Asih, warga Desa Pesucen, Kecamatan Petarukan, yang sebelumnya melontarkan pernyataan keras di berbagai platform media, kini menarik ucapannya. Ia mengonfirmasi bahwa persoalan yang menjerat sang anak telah mendapatkan solusi dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Permohonan Maaf kepada Institusi Hukum
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (4/5/2026), Sri secara terbuka menyampaikan permohonan maafnya kepada institusi Kepolisian dan Kejaksaan setempat.”Saya memohon maaf atas pernyataan saya sebelumnya di berbagai media yang ditujukan kepada Polres Pemalang dan Kejaksaan Pemalang. Alhamdulillah, saat ini semua permasalahan sudah terselesaikan,” ujar Sri dalam keterangannya di hadapan awak media.
Tanpa Intimidasi dan Paksaan
Menjawab spekulasi publik mengenai adanya tekanan di balik klarifikasi tersebut, Sri menegaskan bahwa langkah ini diambil atas kemauannya sendiri. Ia menjamin tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam proses rekonsiliasi ini.”Pernyataan ini saya sampaikan secara sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Terima kasih juga kepada rekan-rekan media yang telah mengawal informasi ini,” tambahnya.
Menjaga Kepercayaan Publik
Sebelumnya, curhatan Sri Tenang Asih sempat memicu gelombang kritik netizen terkait transparansi dan akuntabilitas aparat hukum di Pemalang. Munculnya klarifikasi terbuka ini diharapkan mampu memulihkan nama baik instansi serta memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
Kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai krusialnya komunikasi dua arah antara masyarakat dan penegak hukum. Dengan penyelesaian yang komunikatif, integritas proses hukum di Kabupaten Pemalang diharapkan dapat terjaga demi keadilan yang profesional dan objektif.
Transparansi dalam menangani isu sensitif seperti ini menjadi kunci utama dalam memelihara kepercayaan publik terhadap sistem hukum yang berlaku di tanah air.( AJS).















