AMKMedianews.com, Pemalang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menggelar rapat kerja (raker) bersama sejumlah unsur pimpinan DPRD, pimpinan Panitia Khusus (Pansus I hingga IV), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat yang berlangsung pada Selasa, 23 Juni 2025 ini digelar sebagai bagian dari langkah percepatan dan penyusunan strategis pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2025.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang menyampaikan bahwa rapat ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan prioritas legislasi daerah dengan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat di tahun mendatang.
Rapat ini membahas daftar Raperda prioritas yang akan diusulkan, baik dari inisiatif DPRD maupun usulan dari eksekutif, serta pemetaan OPD pengampu setiap rancangan peraturan.
Kehadiran pimpinan pansus dan OPD teknis menjadi kunci dalam merumuskan langkah-langkah teknis agar seluruh proses pembentukan peraturan daerah dapat diselesaikan tepat waktu, serta berdampak positif bagi masyarakat Pemalang.
Melalui raker ini, DPRD Pemalang menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem hukum daerah yang responsif dan progresif, demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.**( Joko Longkeyang ).