SEMARANG, AMKMedianews.com – Kerja keras jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah kembali membuahkan hasil maksimal. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah resmi menganugerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) prestisius tersebut digelar di Ruang Auditorium Lantai 3, Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, Banyumanik, Semarang, pada Kamis (11/6/2026).
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, hadir langsung untuk menerima dokumen LHP tersebut. Ia tampak didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah, jajaran Inspektorat, perwakilan BPKAD, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang.
Komitmen Bersama untuk Transparansi Publik
Ditemui usai acara, Bupati Anom Widiyantoro tidak bisa menyembunyikan rasa syukurnya. Predikat WTP ini dinilai sebagai bukti konkret bahwa roda pemerintahan di Pemalang berjalan di jalur yang bersih dan transparan.
”Puji syukur kepada Tuhan, Kabupaten Pemalang kembali mempertahankan opini WTP. Penghargaan ini menjadi modal berharga bagi seluruh jajaran aparatur sipil negara untuk terus memperketat sistem administrasi dan pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Anom secara optimis.
Ia juga melayangkan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim BPK RI Jawa Tengah. Menurutnya, proses audit yang ketat justru memberikan banyak masukan berharga demi menyempurnakan performa birokrasi di wilayahnya.
Jaminan Kepercayaan dan Evaluasi Cepat
Raihan opini tertinggi dari BPK ini diproyeksikan akan memberikan dampak domino yang positif bagi pembangunan daerah.
Dampak Strategis: Meningkatkan kepercayaan pemerintah pusat dan provinsi untuk mengucurkan stimulus anggaran pembangunan ke Pemalang.
Sikap Pemkab: Menolak berpuas diri dan langsung bersiap membenahi beberapa catatan korektif dari tim auditor.
Menyikapi adanya rekomendasi perbaikan dari BPK, Bupati Anom menegaskan bahwa pihak Inspektorat telah bergerak cepat menginventarisasi seluruh poin-poin evaluasi.
”Catatan yang masuk sangat detail dan berharga untuk perbaikan ke depan. Semua poin sudah dipetakan oleh Inspektorat. Kami pastikan proses tindak lanjut akan segera dieksekusi sesuai regulasi, demi terwujudnya tata kelola keuangan yang makin berkualitas,” pungkas Bupati Anom**( Joko Longkeyang).















