PEMALANG, AMKMedianews.com – Langkah taktis diambil oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gembyang, Kecamatan Randudongkal, dalam mengawal tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Pemalang Tahun 2026. Guna memastikan pesta demokrasi tingkat desa berjalan kondusif, BPD Gembyang bergerak cepat membentuk instrumen penyelenggara.
Bertempat di Balai Desa Gembyang pada Senin (15/6/2026), BPD setempat menggelar rapat pleno tertutup untuk menjaring Panitia Pemilihan dan Tim Pengawas (Timwas) tingkat desa. Menariknya, agenda krusial ini dilaksanakan langsung beberapa saat setelah pihak desa menerima sosialisasi regulasi dari tim fungsional Kecamatan Randudongkal.
Akselerasi dua kegiatan dalam satu waktu ini sengaja dilakukan untuk menghemat waktu kerja tanpa mengurangi esensi aturan. Sesuai dengan petunjuk teknis daerah, struktur kepanitiaan di tingkat desa memang harus segera dibentuk agar tidak menghambat linimasa tahapan Pilkades berikutnya.
Adapun jalannya sosialisasi aturan sebelumnya diisi oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Randudongkal. Hadir sebagai pembicara utama yakni Camat Randudongkal Agus Mulyadi, S.I.P., M.M., bersama unsur Danramil, Kapolsek, serta Kepala Seksi Tata Pemerintahan kecamatan setempat.
Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, membenarkan adanya respons cepat dari otoritas Desa Gembyang tersebut. Pihaknya memberikan apresiasi atas gerak cepat pasca-sosialisasi formal dilakukan.
”Betul sekali, hari ini kami jajaran Forkopimcam memberikan asistensi regulasi di Desa Gembyang. Kami sangat mengapresiasi BPD Gembyang yang langsung tancap gas menggelar rapat pleno pembentukan Panitia Pemilihan dan Timwas Pilkades 2026 begitu pemaparan dari kami selesai,” ujar Agus Mulyadi saat ditemui wartawan, Senin (15/6/2026).
Lebih lanjut, Agus mengingatkan bahwa peran kecamatan adalah memastikan seluruh tahapan berada pada jalur hukum yang benar. Ia menekankan pentingnya menjaga jarak dari kepentingan politik praktis di tingkat desa.
”Fungsi kami adalah melakukan pembinaan dan pengawasan secara rigid. Kami sudah mewanti-wanti sejak awal, independensi dan netralitas panitia yang terpilih hari ini di Desa Gembyang adalah harga mati. Hal ini penting demi melahirkan pemimpin desa yang legitimate dan menjaga situasi tetap adem,” tambah Agus.
Untuk menjamin legalitas dan keterwakilan, komposisi panitia yang disepakati merupakan kolaborasi dari unsur perangkat desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta tokoh masyarakat yang dikenal objektif dan berintegritas tinggi.
Rapat pleno ini turut dikawal dan disaksikan oleh jajaran Pemerintah Desa Gembyang, pengurus LPMD, jajaran Ketua RT/RW, tokoh pemuda, tokoh agama, hingga keterwakilan perempuan. Keterlibatan aktif berbagai elemen masyarakat ini sengaja dirancang sejak awal guna mempersempit ruang spekulasi negatif dan mengantisipasi potensi konflik horizontal di masyarakat.
Usai resmi terbentuk, BPD Gembyang dalam waktu dekat akan memfasilitasi pembekalan teknis bagi para panitia terpilih. Kesiapan ini krusial agar tim kerja bisa langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. ( Ahmad Joko).















