AMKMedianews.com, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada warga pekerja rentan. Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyerahkan secara langsung santunan kematian kepada ahli waris seorang nelayan yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Selasa (8/7/2025).
Santunan tersebut diberikan kepada Casmiah, istri almarhum Busaeri, seorang nelayan asal RT 03 RW 03 Desa Lawangrejo yang wafat saat bekerja di atas kapal. Bantuan uang tunai tersebut berasal dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pemalang yang bekerjasama dengan pemerintah daerah melalui program DBHCHT.
“Alhamdulillah santunan telah diserahkan kepada keluarga. Semoga bisa sedikit meringankan beban dan memberi manfaat untuk keluarga yang ditinggalkan,” ujar Bupati Anom dalam keterangannya usai penyerahan santunan.
Anom menambahkan bahwa almarhum Busaeri merupakan pekerja sektor informal yang telah terdaftar sebagai peserta dalam program perlindungan tenaga kerja berbasis DBHCHT. Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui program ini secara aktif menjangkau para pekerja rentan untuk diberikan perlindungan sosial, termasuk jaminan kematian.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang, Umroni, menyampaikan bahwa program ini menjadi salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat kurang mampu. Melalui pendanaan dari APBD, pemerintah telah mendaftarkan lebih dari 11.000 pekerja berusia 55 hingga 65 tahun sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini adalah langkah yang sangat progresif dan baru pertama kali dilakukan di masa kepemimpinan Bupati Anom. Kami berharap program ini terus berlanjut dan bahkan bisa diperluas cakupannya,” ungkap Umroni.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi mereka yang bekerja di sektor informal seperti nelayan, petani, maupun buruh harian lepas. Menurutnya, perlindungan dari negara merupakan hak setiap warga, terlebih bagi mereka yang berada dalam kondisi sosial ekonomi yang rentan.
Turut hadir dalam kegiatan penyerahan santunan tersebut antara lain Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja, dan Jaminan Sosial Disnaker Pemalang Arya Dhita, serta Kepala Desa Lawangrejo Waliyas yang menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah daerah terhadap warganya.
Langkah ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pemalang tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga merawat nilai-nilai kemanusiaan dengan menghadirkan kehadiran negara di tengah-tengah rakyat kecil yang membutuhkan perlindungan.**( Joko Longkeyang).