Randudongkal|AMKMediaNews.com – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Randudongkal bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan sarang tawon vespa yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Peristiwa tersebut terjadi di RT 27 RW 03 Desa Randudongkal, Kecamatan Randudongkal, pada Senin (12/01/2026).

Laporan bermula ketika pemilik sebuah rumah yang sebelumnya dalam kondisi kosong mendapati adanya sarang tawon saat hendak menjemur pakaian di balkon lantai dua rumahnya. Sarang tawon tersebut diketahui berada pada sebuah payung yang diletakkan di area jemuran, sehingga tidak mudah terdeteksi sebelumnya.

Menyadari risiko yang ditimbulkan, pemilik rumah kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Walis Erlangga Firera, seorang aktivis sosial setempat. Selanjutnya, laporan tersebut diteruskan ke Pos Damkar Randudongkal untuk segera dilakukan penanganan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Damkar Pos Randudongkal segera mendatangi lokasi kejadian dengan membawa peralatan pengamanan. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya evakuasi sarang tawon dengan prosedur keselamatan yang ketat, mengingat posisi sarang berada di lantai dua dan termasuk jenis tawon yang agresif.

Komandan Regu Damkar Pos Randudongkal, Sukma, menyampaikan bahwa tawon yang dievakuasi merupakan jenis tawon vespa yang berbahaya bagi manusia.
“Ini merupakan jenis tawon vespa yang tergolong berbahaya. Sengatannya dapat menimbulkan dampak serius bagi manusia, terutama jika terjadi sengatan secara berkelompok,” ujar Sukma.

Proses evakuasi sarang tawon berlangsung dengan lancar dan tanpa kendala berarti. Petugas berhasil mengamankan sarang tawon tersebut tanpa menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, baik dari pihak petugas maupun warga sekitar.
Warga setempat mengapresiasi langkah cepat dan sigap yang dilakukan oleh Damkar Pos Randudongkal. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, khususnya pada bangunan atau rumah yang jarang ditempati, yang berpotensi menjadi tempat bersarangnya hewan berbahaya.
Pihak Damkar mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penanganan secara mandiri apabila menemukan sarang tawon atau hewan berbahaya lainnya, dan segera melaporkannya kepada petugas terkait guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Editor: Lidin















