AMKMedianews.com, Pemalang – Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus menuai sorotan. Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pemalang, Nurul Huda, menegaskan bahwa model pemilihan tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan konstitusi maupun ideologi negara.
Menurut Nurul Huda, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak membatasi praktik demokrasi pada satu model tunggal saja. Ia menilai bahwa pemilihan melalui lembaga perwakilan memiliki landasan konstitusional yang kuat dan tetap berada dalam koridor demokrasi yang sah.”Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model tertentu. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap konsisten dalam jalur demokrasi,” ujar Nurul Huda dalam keterangannya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme ini sangat relevan dengan nilai-nilai Pancasila, terutama Sila Keempat yang menekankan pada prinsip permusyawaratan dan perwakilan. Sebagai lembaga yang menerima mandat langsung dari rakyat melalui Pemilu, DPRD dianggap memiliki legitimasi untuk merumuskan kepemimpinan daerah.
Ia meyakini bahwa proses di DPRD dapat menciptakan ruang bagi lahirnya pemimpin yang dipilih melalui kebijaksanaan dan tanggung jawab kolektif, bukan sekadar hasil dari persaingan elektoral semata.
Nurul Huda membantah anggapan bahwa perubahan mekanisme ini akan membunuh demokrasi. Sebaliknya, langkah ini dipandang sebagai upaya untuk menjaga kesehatan demokrasi agar tidak terjebak dalam ritual elektoral lima tahunan yang bersifat prosedural saja.”Demokrasi yang hidup adalah yang mampu beradaptasi dan memperbaiki diri tanpa menghilangkan keterwakilan rakyat. Selama aspek partisipasi dan kontrol publik tetap terjaga, demokrasi justru sedang diperkuat,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa demokrasi harus menjadi instrumen efektif untuk melahirkan pemimpin daerah yang berintegritas tinggi. Baginya, esensi demokrasi terletak pada kualitas kepemimpinan yang dihasilkan, bukan hanya pada prosedur pemilihannya.( Joko Longkeyang ).
















