
AMKMedianews.com, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya dalam upaya peningkatan kualifikasi dan kesejahteraan para tenaga pendidik. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, saat memimpin apel peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025 di Pendopo Kabupaten Pemalang pada Selasa (25/11/2025).

Dalam amanatnya, Wabup Nurkholes menyampaikan berbagai langkah nyata pemerintah. Salah satu fokus utamanya adalah peningkatan kualifikasi guru yang belum mencapai standar pendidikan D-IV atau S1.
“Tahun 2025 ini, pemerintah telah menyiapkan beasiswa sebesar Rp3 juta per semester,” kata Nurkholes.
Beasiswa ini ditujukan bagi guru yang ingin melanjutkan studi S1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Program tersebut menargetkan 12.500 guru di seluruh Indonesia.
Tunjangan dan Insentif untuk Guru
Selain peningkatan kualifikasi, perhatian juga diberikan pada kesejahteraan. Nurkholes menjelaskan bahwa guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bersertifikasi akan menerima tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan. Sementara itu, guru ASN yang bersertifikasi akan mendapatkan satu kali gaji pokok.

Pemerintah juga memberikan insentif bulanan bagi guru honorer. “Bagi guru honorer, diberikan insentif sebesar Rp300 ribu per bulan,” tambahnya.
Semua tunjangan dan insentif ini, menurut Nurkholes, akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru.
Wabup Nurkholes mengakui bahwa berbagai tunjangan yang diberikan belum sepenuhnya memenuhi seluruh harapan para guru. Namun, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan.“Tahun 2026 nanti, kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa akan diperluas menjadi 150.000 guru,” ujarnya.

Tidak hanya itu, tunjangan bagi guru honorer juga direncanakan akan naik. “Tunjangan guru honorer juga naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan,” pungkas Nurkholes.
Apel peringatan HGN ini menjadi simbol dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah Pemalang dalam memajukan kualitas pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa.( Rangga Firrera).

















