
Pemalang — senin 27 Oktober 2025 Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan dan regulasi daerah, DPRD Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2025, Senin (27/10/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu aula kecamatan dan dihadiri berbagai unsur masyarakat serta perangkat desa.

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai fraksi DPRD Pemalang, di antaranya Subur Musoleh, S.Pd.I dari Fraksi PKB, Indianto, S.H dari Fraksi PDI Perjuangan, Yaningsih, S.H dari Fraksi PPP, dan Fahmi Hakim, S.H, M.M yang juga berasal dari Fraksi PPP.
Dalam pemaparannya, para anggota dewan menjelaskan pentingnya peraturan daerah (Perda) sebagai dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat kabupaten. Produk hukum daerah diharapkan menjadi instrumen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Peraturan daerah harus dipahami bukan hanya oleh aparatur, tetapi juga oleh masyarakat agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif,” ujar salah satu narasumber dalam kesempatan itu.
Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan aspirasi terkait implementasi berbagai peraturan daerah yang berlaku. Dengan adanya sosialisasi semacam ini, DPRD berharap terbangun sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menegakkan hukum serta meningkatkan kesejahteraan publik.
A. Amir A
















