Sosialisasi di Randudongkal, DPRD Pemalang Janjikan Perjuangan Aspirasi Warga

Redaksi / amkmedianews.com 23 September 2025, 13:36 WIB

Randudongkal – September 2025
Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di Kecamatan Randudongkal. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai fungsi, manfaat, serta dasar hukum peran DPRD, khususnya dalam bidang anggaran, legislasi, dan pengawasan.

Hadir dalam kegiatan tersebut,Camat Randudongkal Slamet Edy Riyanto, S.E., M.M. Indianto, S.H. dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi A DPRD Pemalang, serta Heru Kundhimiarso dari Fraksi PKB yang merupakan anggota Komisi A dan H. Abdul Muhaimin fraksi PKB Anggota komisi A

Dalam kesempatan itu, para legislator menekankan pentingnya fungsi anggaran DPRD sebagai instrumen untuk memastikan alokasi dana daerah tepat sasaran, transparan, serta berpihak pada kebutuhan masyarakat. Fungsi anggaran juga menjadi dasar pengawasan DPRD agar pembangunan daerah berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat nyata.

Selain itu, dibahas pula sinergitas antara pemerintah kecamatan dengan DPRD dalam perencanaan pembangunan. Kolaborasi ini dinilai penting agar program pembangunan di tingkat kecamatan dapat masuk dalam agenda prioritas kabupaten. Dengan demikian, aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dan direalisasikan secara terukur.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, masukan dari kecamatan dan desa menjadi sangat penting dalam proses perencanaan,” ungkap Indianto.

Senada dengan itu, Heru Kundhimiarso menambahkan bahwa peran DPRD bukan hanya menyusun anggaran, tetapi juga mengawal pelaksanaannya. “Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pembangunan sangat dibutuhkan agar program berjalan sesuai harapan bersama,” ujarnya.

Acara sosialisasi ini diharapkan menjadi ruang komunikasi yang efektif antara DPRD, pemerintah kecamatan, dan masyarakat, sehingga tercipta pembangunan yang lebih partisipatif, transparan, dan berkeadilan.

(A.amir.A)