Heru Khundhimiarso, “Jangan Takut Kritik Pemerintah, Itu Hak Masyarakat!

Redaksi / amkmedianews.com 23 September 2025, 13:28 WIB

Pemalang – Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di Pendopo Kecamatan Randudongkal, Senin (22/9/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, di antaranya Heru Khundhimiarso dari Fraksi PKB dan Indianto dari Fraksi PDIP.

Dalam kesempatan itu, Heru Khundhimiarso menegaskan bahwa masyarakat berhak menyampaikan kritik maupun aspirasi kepada pemerintah dan wakil rakyat.

Kita ini dibayar oleh masyarakat, sehingga masyarakat berhak mengkritik kinerja kita. Sekaligus menyampaikan aspirasi kepada kami. Yang sering terjadi, masyarakat mengalami kendala dalam pembiayaan rumah sakit yang tidak bisa dicover UHC karena BPJS-nya menunggak. Pemerintah daerah sudah menganggarkan hal tersebut, sehingga seharusnya bisa dibiayai oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Acara sosialisasi ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian informasi terkait peraturan perundang-undangan, tetapi juga forum interaktif bagi warga untuk menyuarakan permasalahan yang mereka alami sehari-hari.

Dengan adanya kegiatan ini, DPRD Kabupaten Pemalang berharap komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat semakin erat, sehingga aspirasi warga bisa lebih cepat ditindaklanjuti.