Pemalang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Pemalang menegaskan tidak pernah menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Hal itu ditegaskan Ketua DPC GRIB Jaya Pemalang, Muliadi, dalam keterangan pers pada Rabu (10/9/2025). Ia menyebut isu yang berkembang terkait hibah ormas merupakan narasi menyesatkan dan berpotensi membenturkan organisasi masyarakat dengan publik.
> “GRIB Jaya Pemalang tidak pernah mengajukan, apalagi menerima dana hibah dari pemerintah. Organisasi ini berjalan atas dasar loyalitas dan swadaya anggota,” tegas Muliadi.
Menurutnya, kritik kepada pemerintah sah-sah saja, namun harus berdasar pada fakta, bukan sekadar asumsi. Ia juga mendesak Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyaluran hibah ormas agar lebih transparan dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Sebelumnya, penyaluran hibah dari APBD Pemalang 2025 menuai sorotan. DPRD Pemalang bahkan meminta Bupati untuk membuka data penerima hibah secara rinci guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.