Pemerintah Desa Semaya Gelar Musyawarah Desa Khusus untuk Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pemalang– 28 Mei 2025 — Pemerintah Desa Semaya, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di aula kantor desa untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Acara ini dihadiri oleh 42 dari 50 undangan, termasuk Camat Randudongkal Bapak Slamet Edi Riyanto, S.E., Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Musdesus ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Slamet Edi Riyanto menekankan bahwa koperasi ini bukan sekadar tempat mencari gaji, tetapi sebagai wadah untuk mengembangkan potensi ekonomi desa. Beliau juga menginformasikan bahwa koperasi ini akan diresmikan oleh Presiden pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025.

Kepala Desa Semaya, Enurudi Joko Wijoyo, mengucapkan terima kasih kepada warga atas partisipasinya dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Beliau menjelaskan bahwa koperasi ini dibentuk secara serentak di seluruh Indonesia berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dengan tujuan membangkitkan perekonomian desa melalui lompatan koperasi. Kepala desa juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam koperasi ini, yang menjadi syarat pencairan Dana Desa tahap dua. Sebagai kepala desa, beliau akan bertindak sebagai pengawas bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di Desa Semaya, diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip gotong royong dan kebersamaan. (Red/AMK/Masrukhin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *