banner 728x250

Nakhoda Baru Pendidikan Pemalang: Kepala BKPSDM Kawal Mutasi 516 Kepsek!

  • Bagikan

AMKMedianews.com, Pemalang – Manajemen sumber daya manusia di sektor pendidikan Kabupaten Pemalang memasuki babak baru. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pemalang, Khaeron, S.H., M.M., melaporkan tuntasnya proses pengangkatan dan pemindahan tugas bagi ratusan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

​Laporan teknis tersebut disampaikan langsung oleh Khaeron dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati yang berlangsung di Gedung SKB Pemalang, Minggu (24/5/2026). Di hadapan Bupati Anom Widiyantoro dan Ketua DPRD Pemalang, Khaeron merinci langkah-langkah strategis yang telah ditempuh sesuai regulasi terbaru.

​Rincian Teknis Penugasan: 516 ASN Mendapat Amanah Baru

​Dalam laporannya, Khaeron menjelaskan bahwa penugasan ini berpijak pada landasan hukum yang kuat, termasuk UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Dari total 516 guru PNS yang ditugaskan, terdapat pembagian jenjang yang signifikan guna penyegaran organisasi:

​1. Sekolah Dasar (SD): Menjadi fokus utama dengan total 449 penugasan (241 pemindahan tugas dan 208 pengangkatan baru).

​2. Sekolah Menengah Pertama (SMP): Sebanyak 65 orang mendapatkan penugasan pemindahan.

​2. Taman Kanak-Kanak (TK): Terdapat 2 orang guru yang mendapatkan mandat pemindahan tugas sebagai Kepala Sekolah.

​”Penyelenggaraan ini bukan sekadar rotasi rutin, melainkan hasil pertimbangan teknis yang matang untuk memastikan kualitas kepemimpinan di setiap satuan pendidikan,” ujar Khaeron dalam laporannya.

​Gebrakan Transformasi dan Sekolah “Green-Campus”

​Laporan yang disampaikan Kepala BKPSDM ini menjadi dasar bagi Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, untuk memberikan arahan strategis. Bupati menegaskan bahwa para Kepala Sekolah yang telah didata oleh BKPSDM ini wajib menjadi pelopor perubahan.

​”Jabatan ini adalah amanah besar. Saya titipkan transformasi pendidikan di pundak Bapak dan Ibu. Namun, jangan lupa pada lingkungan. Sekolah wajib memiliki program penghijauan dan sumur resapan untuk mencegah banjir di Pemalang,” tegas Bupati Anom menanggapi laporan Khaeron.

​Transparansi Belajar di Luar Kelas

​Selain mutasi, laporan tersebut juga menjadi momentum Bupati untuk meluruskan polemik study tour. Pemerintah Kabupaten memastikan kegiatan belajar di luar kelas tetap dizinkan, namun pengelolaannya harus transparan, melibatkan OSIS, dan dilarang keras menjadi ajang mencari keuntungan finansial oleh oknum tertentu.

​Acara yang berlangsung khidmat sejak pukul 07.30 WIB ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Ketua Komisi A DPRD, Plh Sekda, hingga para Koordinator Wilayah Kecamatan se-Kabupaten Pemalang. Dengan diserahkannya SK secara simbolis, diharapkan sinergi antara guru, sekolah, dan pemerintah daerah semakin solid demi Pemalang yang lebih berprestasi. ( AJS).

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *