AKMedianews.com, Pemalang – Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang mencabut kebijakan kunjungan kerja (kunker) dan tunjangan rumah pada Selasa (2/9/2025) terus menuai respon. Salah satunya datang dari Aris Ismail, Wakil Ketua DPRD Pemalang dari Fraksi Partai Golkar, yang menekankan pentingnya keterbukaan dan keadilan dalam pengelolaan fasilitas pejabat.
Dalam wawancara khusus pada Rabu (3/9/2025), Aris menyatakan bahwa langkah DPRD sudah tepat sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat. Namun, menurutnya, kebijakan ini sebaiknya juga dibarengi dengan transparansi dari seluruh pejabat penyelenggara negara di Kabupaten Pemalang.
“Harusnya fair semua. Sekarang buka-bukaan semua aja, khususnya pejabat penyelenggara negara di Pemalang,” tegas Aris.
Lebih lanjut, Aris menyoroti bahwa keterbukaan tidak seharusnya hanya berhenti pada DPRD. Ia menyebut berbagai pejabat publik di lingkup Pemalang yang juga mendapatkan fasilitas dan tunjangan dari negara.
Menurutnya, transparansi harus meliputi pejabat struktural hingga pejabat daerah lintas institusi.
“Penyelenggara negara yang ada di Kabupaten Pemalang itu banyak. Ada kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi, sekretaris dinas, pejabat BUMD, pimpinan Perusda seperti RSUD, PDAM, Bank Pemalang, lalu eselon 1, 2, dan 3. Termasuk juga pejabat TNI, Polri, camat, kepala desa, Sekda, Sekwan, pejabat BPN, pejabat pengadilan negeri, pengadilan agama, bupati dan wakilnya, pimpinan Baznas, kepala OPD, KONI, pejabat rutan, hingga Samsat,” papar Aris.
Pernyataan itu menegaskan perlunya standar yang sama dalam hal transparansi, sehingga publik bisa menilai secara objektif fasilitas apa saja yang diterima pejabat, bukan hanya anggota dewan.
Aris menilai pencabutan kunker luar daerah dan tunjangan rumah merupakan bentuk nyata bahwa DPRD Pemalang mau mendengar kritik masyarakat sekaligus berkomitmen pada efisiensi anggaran.
“Dengan langkah ini, DPRD sudah memberikan contoh. Sekarang tinggal bagaimana lembaga-lembaga lain juga menunjukkan komitmen serupa. Kalau semua transparan, masyarakat akan lebih percaya,” ungkapnya.
Menurut Aris, transparansi tidak hanya soal penghematan anggaran, tetapi juga soal akuntabilitas moral pejabat publik di hadapan masyarakat.
Sebagai wakil rakyat, Aris berharap kebijakan pencabutan fasilitas DPRD dapat menjadi momentum untuk menciptakan budaya pemerintahan yang lebih terbuka di Pemalang. Dengan begitu, kebijakan publik bisa lebih tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Ini waktunya semua pejabat menunjukkan komitmen nyata. Buka-bukaan soal fasilitas bukan untuk saling menjatuhkan, tapi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara,” tandasnya.( Joko Longkeyang).