Grib Jaya Minta Polisi Tindak Tegas Peredaran Eximer di Pemalang, ” Apa Perlu Kami Yang Merazia? , “

Redaksi / amkmedianews.com 16 Agustus 2025, 07:53 WIB

AKMedianews.com, Pemalang – Peredaran obat-obatan keras jenis Eximer dan Pranadol yang masih marak di Kabupaten Pemalang mendapat sorotan tajam dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Grib Jaya. Ketua Grib Jaya Pemalang, Muliadi, menegaskan bahwa aparat kepolisian harus segera bertindak tegas terhadap praktik jual beli obat keras yang dilakukan secara bebas dan terbuka di wilayah yang dikenal dengan sebutan Kota Ikhlas tersebut.

Kepada awak media pada Sabtu (16/8/2025), Muliadi menyampaikan keresahan masyarakat yang menilai aparat kepolisian seakan menutup mata terhadap persoalan tersebut,”Polisi jangan tutup mata atas kondisi ini. Kami yakin aparat kepolisian tahu soal peredaran obat-obatan keras yang dilakukan secara terbuka, jadi tidak ada alasan untuk diam,” tandasnya.

Menurut Muliadi, kebebasan para pengedar menjajakan obat keras seolah-olah menunjukkan bahwa mereka kebal hukum. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi aktivitas ilegal tersebut,“Jangan-jangan ada bekingnya, sampai para pengedar bisa berani menjual secara bebas dan terbuka di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, meski Eximer dan Pranadol tidak termasuk kategori narkotika maupun psikotropika, peredaran bebas obat keras jelas merupakan tindak pidana.

Muliadi menjelaskan bahwa Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 secara tegas mengatur tata cara peredaran dan penggunaan obat keras. Obat dengan tanda khusus tersebut hanya boleh diberikan oleh tenaga kesehatan berizin, biasanya dokter, dan hanya bisa diperoleh di apotek dengan resep resmi,”Kalau dijual sembarangan, itu pelanggaran hukum yang bisa dikenakan sanksi. Tidak ada alasan untuk membiarkan hal ini terus terjadi,” tegasnya.

Lebih jauh, Muliadi menekankan bahaya penyalahgunaan obat keras bagi kesehatan masyarakat, terutama generasi muda. Ia menilai, sebagian besar pembeli Eximer dan Pranadol adalah anak muda bahkan kalangan pelajar.“Ini ancaman serius. Kalau dibiarkan, nyawa anak-anak kita yang jadi taruhannya. Jangan tunggu korban berjatuhan baru aparat bergerak,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Jika aparat kepolisian tidak segera menindak, Muliadi menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil langkah tegas. Grib Jaya Pemalang, kata dia, tidak segan turun ke lapangan untuk menangkap para pengedar dan menyerahkannya langsung ke pihak berwajib.

“Apa perlu kami yang turun menangkap pengedar lalu menyerahkannya ke polisi? Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan pada penegakan hukum,” tegas Muliadi.

Ia menutup keterangannya dengan mendesak aparat kepolisian agar segera mengambil langkah nyata, tidak hanya sekadar menunggu laporan masyarakat.

“Polisi jangan terus diam saja. Tangkap para pengedarnya secepatnya, sebelum semakin banyak generasi muda yang jadi korban,” pungkasnya.( Joko Longkeyang).