banner 728x250

Dorongan Kuat Legislator Heru Kundhimiarso, Insentif RT/RW Pemalang Diusulkan Naik Menjadi Rp1,2 Juta

  • Bagikan
Iklan Banner Horizontal

AMKMedianews.com, Pemalang — Semangat untuk meningkatkan kesejahteraan dan pengakuan terhadap peran Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di Kabupaten Pemalang semakin menguat di lembaga legislatif. Usulan kenaikan insentif yang cukup signifikan mencuat dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi A DPRD Pemalang yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Anggota Komisi A dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Kundhimiarso, menjadi inisiator utama usulan tersebut. Ia menyampaikan aspirasinya pada rapat yang digelar pada Selasa, 11 November 2025, yang dihadiri oleh para Camat dan Lurah se-Kabupaten Pemalang. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk menyinkronkan program dan kebutuhan anggaran di tingkat pemerintahan daerah hingga lingkungan terkecil.

Dalam paparannya, Heru Kundhimiarso secara spesifik mengusulkan agar insentif tahunan yang diterima oleh para Ketua RT dan RW dapat ditingkatkan dari jumlah saat ini, yakni Rp500.000 per tahun, menjadi Rp1.200.000 per tahun. Kenaikan ini merepresentasikan lonjakan lebih dari seratus persen, sebuah langkah yang dinilai Heru sebagai bentuk apresiasi yang lebih layak dan proporsional.”Kenaikan ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan pengakuan bahwa beban kerja para ketua RT dan RW sangatlah berat. Mereka adalah pemerintah di tingkat yang paling bawah, yang harus menghadapi segala masalah administrasi, sosial, dan keamanan masyarakat 24 jam sehari,” ujar Heru Kundhimiarso.

Menurutnya, insentif sebesar Rp500.000 per tahun, atau sekitar Rp41.666 per bulan, sudah tidak lagi relevan dengan tanggung jawab besar yang diemban. Peningkatan menjadi Rp1,2 juta per tahun diharapkan dapat sedikit meringankan biaya operasional dan memberikan motivasi kerja yang lebih tinggi.

Meskipun mengusulkan kenaikan yang drastis, Heru Kundhimiarso menyadari bahwa setiap usulan anggaran harus realistis dan menyesuaikan kondisi fiskal daerah. Oleh karena itu, ia menggarisbawahi bahwa realisasi kenaikan insentif ini dapat dilakukan secara bertahap.”Kami mengusulkan angka ideal Rp1,2 juta per tahun, namun kami juga memahami bahwa ini harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang tertuang dalam APBD 2026. Yang terpenting adalah ada komitmen politik yang kuat dari eksekutif dan legislatif untuk memulai peningkatan ini,” tegasnya.

Rapat kerja yang melibatkan Komisi A, Camat, dan Lurah ini diharapkan dapat segera menghasilkan kesepakatan yang kemudian akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Usulan kenaikan insentif ini kini menjadi harapan besar bagi ribuan Ketua RT dan RW di Pemalang yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan publik.( Joko Longkeyang ).

Iklan Iklan Iklan Iklan Iklan
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *