Randudongkal|amkmedianews.com – Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.IP., M.M., melaksanakan kegiatan monitoring tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (LHP AMJ) di Desa Mangli, Kecamatan Randudongkal, pada Kamis (20/8/2026).
Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Randudongkal guna memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh Inspektorat Kabupaten Pemalang dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Mangli secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Camat Randudongkal meninjau secara langsung progres penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan serta memberikan arahan kepada perangkat desa terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhi rekomendasi yang masih dalam proses penyelesaian.
Agus Mulyadi menyampaikan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, setiap rekomendasi yang diberikan perlu ditangani secara serius dan tepat waktu.
Melalui monitoring secara langsung ini, diharapkan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat diselesaikan dengan tertib dan sesuai ketentuan. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan pelaksanaan program pembangunan.
Pemerintah Kecamatan Randudongkal berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan kepada pemerintah desa agar tata kelola pemerintahan di wilayah Kecamatan Randudongkal semakin profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.















