AMKMedianews.com, Pemalang – Estafet perencanaan keuangan Kabupaten Pemalang memasuki babak baru. Melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Pemalang pada Senin (29/12/2025), Bupati Anom Widiyantoro dan Ketua DPRD Martono resmi menandatangani penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah yang diterbitkan pada pertengahan Desember lalu. Berdasarkan regulasi, pemerintah daerah memiliki tenggat waktu tujuh hari untuk menyempurnakan dokumen anggaran agar selaras dengan standar provinsi dan nasional.

Dalam penyampaiannya, Bupati Anom Widiyantoro menegaskan bahwa secara garis besar tidak ada perubahan mendasar pada postur APBD 2026. Alokasi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan tetap berada pada koridor rencana awal, namun dengan penajaman pada sisi administrasi dan klasifikasi anggaran.”Prinsipnya, substansi belanja dan pendapatan tetap. Kami hanya melakukan penyesuaian pada klarifikasi anggaran belanja agar lebih sinkron dengan tugas serta fungsi setiap perangkat daerah,” jelas Bupati Anom.
Gubernur Jawa Tengah memberikan beberapa poin rekomendasi strategis yang menjadi acuan dalam penyempurnaan anggaran kali ini, di antaranya: Optimalisasi Dana Transfer: Menyesuaikan distribusi Dana Desa dan dana transfer daerah sesuai kelompok pendapatan yang tepat. Penyelarasan Prioritas: Meningkatkan kontribusi program pembangunan Pemalang agar sejalan dengan arah pembangunan Nasional dan Provinsi Jawa Tengah. Akurasi Pembiayaan: Melakukan kalkulasi proyeksi SILPA secara lebih rasional dan mendasarkan penyertaan modal BUMD pada regulasi yang kuat.
Guna menjamin akuntabilitas, Pemerintah Daerah bersama legislatif telah menyepakati sebuah rencana tindak (action plan). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa APBD 2026 tidak hanya memenuhi aspek legalitas hukum yang lebih tinggi, tetapi juga benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Penetapan ini menjadi sinyal kesiapan Kabupaten Pemalang dalam mengakselerasi pembangunan di tahun 2026 secara transparan dan bertanggung jawab. ( Rangga Firrera).

















