AMKMedianews.com, SEMARANG – Genap satu tahun menakhodai Jawa Tengah, Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen dinilai berhasil menanamkan etos kerja yang kuat. Pengamat Politik Universitas Diponegoro (Undip), Nur Hidayat Sardini, menyebut pola kepemimpinan pasangan ini selaras dengan filosofi Jawa “Rame Ing Gawe, Sepi Ing Pamrih”.
Pernyataan tersebut disampaikan Nur Hidayat dalam diskusi terpumpun (Focus Group Discussion) bertajuk “Ngabuburit Jurnalis” yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (23/2/2026) sore. Acara tersebut diinisiasi oleh Forum Wartawan Pemprov dan DPRD Jawa Tengah (FWPJT).
Nur Hidayat menjelaskan bahwa filosofi tersebut menitikberatkan pada besarnya dedikasi kerja dan pengabdian tanpa terlalu mengejar popularitas atau keuntungan pribadi. Menurutnya, sikap ini sangat penting bagi seorang pemimpin agar tetap mampu menempatkan diri dengan tepat (empan papan) sekaligus menjadi teladan bagi jajarannya.”Prinsip ini sangat adiluhung dan relevan dengan situasi kepemimpinan masa kini. Pemimpin sudah sepatutnya lebih banyak bekerja dan memberi pengabdian yang nyata bagi rakyat,” ungkap mantan Ketua Bawaslu RI tersebut.
Meski mengapresiasi kerja keras pemerintah daerah, Nur Hidayat memberikan catatan strategis mengenai komunikasi publik. Ia menekankan bahwa prinsip sepi ing pamrih tidak boleh mengabaikan pentingnya publikasi kinerja. Dalam tatanan demokrasi, transparansi merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Ia menegaskan, masyarakat sebagai pembayar pajak memiliki hak asasi untuk mengetahui bagaimana mandat mereka dijalankan oleh pemegang otoritas. Publikasi kinerja dipandang bukan sekadar strategi pencitraan, melainkan instrumen untuk membangun kepercayaan (trust) dan mencegah timbulnya resistensi sosial di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Nur Hidayat mengamati bahwa capaian satu tahun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah saat ini masih sangat bersifat kuantitatif atau berbasis data angka. Ia mendorong Luthfi-Yasin untuk mulai menggunakan pendekatan kualitatif agar prestasi tersebut dapat dirasakan dan divalidasi langsung melalui persepsi publik.
”Prestasi tidak boleh berhenti pada data angka saja. Diperlukan proses kualifikasi melalui persepsi publik agar masyarakat memahami capaian pemerintah, memberikan penilaian, dan tergerak untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” tuturnya.
Meskipun satu tahun adalah durasi yang relatif singkat dalam masa jabatan, periode awal ini dianggap sebagai fondasi fundamental. Nur Hidayat meyakini bahwa dengan memperkuat kanal komunikasi publik, capaian kuantitatif pemerintah ke depan akan berjalan beriringan dengan kepuasan masyarakat.
Sebagai penutup, ia merangkum bahwa ruang komunikasi publik yang kuat adalah kunci bagi keberlangsungan kepemimpinan yang demokratis.”Pemimpin memang berhak bekerja dalam ketenangan, namun rakyat juga memiliki hak konstitusional untuk mengetahui progres kerja para pemimpin pilihan mereka,” pungkasnya.**( Joko Longkeyang).

















