banner 728x250

KURANG DARI 24 JAM, RESMOB PEMALANG DAN JEPARA RINGKUS PELAKU PENCURIAN MOBIL MILIK PENYANYI DANGDUT MOZA PALOZA

  • Bagikan
Iklan Banner Horizontal

Pemalang|amkmedianews.com-Aksi pencurian mobil milik penyanyi dangdut senior Moza Paloza yang sempat menggegerkan warga Jepara akhirnya berakhir kurang dari 24 jam. Tim Resmob Pemalang bersama Resmob Jepara berhasil meringkus pelaku setelah melalui pengejaran dramatis lintas wilayah.

Mobil Honda HR-V berwarna merah milik Moza Paloza dilaporkan hilang digondol maling pada Senin dini hari, 16 Februari 2026. Peristiwa tersebut terjadi di kediamannya di Desa Slagi, Kecamatan Pakis Aji, Jepara, dan langsung menjadi sorotan publik.

 

Gambar : Facebook Suara Jepara

Berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan yang dihimpun, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 03.00 WIB saat suasana lingkungan masih sepi dan warga tengah terlelap. Dari pengakuan pelaku awalnya mengincar barang-barang berharga di dalam mobil.

Tampang Pelaku di Polsek Bantarbolang / Poto oleh Lidin/amkmedia

Namun setelah mengetahui kunci kendaraan masih tertancap, pelaku nekat membawa kabur mobil bernomor polisi K 1631 IQ tersebut.
Setelah laporan diterima, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan pelacakan. Pengejaran dimulai dari wilayah Jepara dan terus berlanjut hingga masuk ke wilayah Bantarbolang, Kabupaten Pemalang.


Di SPBU Bantarbolang, pelaku sempat dihadang oleh Kanit Reskrim Polsek Bantarbolang Sujono . Namun pelaku kembali tancap gas sehingga terjadi aksi kejar-kejaran menegangkan hingga ke Desa Wanarata, Kecamatan Bantarbolang.

Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas berhasil memepet kendaraan pelaku. Tak ingin tertangkap, pelaku keluar dari mobil dan melarikan diri ke area kebun tebu yang cukup lebat.

Gambar udara Kebun tebu desa wanarata /Poto oleh Lidin/amkmedia

 

Bripka Legowo anggota Buru sergap (BUSER) POLRES Pemalang, Saat menyisir kebun tebu untuk mencari pelaku.

Petugas kemudian melakukan penyisiran intensif selama berjam-jam. Hingga akhirnya sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan tanpa perlawanan.
Terduga pelaku diketahui bernama Rukmawan, warga Karawang. Kini ia telah diamankan di Polsek Bantarbolang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat karena respons cepat aparat dalam mengamankan pelaku kurang dari satu hari sejak laporan diterima.

Iklan Iklan Iklan Iklan Iklan
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *