AMKMedianews.com, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar rapat akhir tahun pada hari Rabu (3/12/2025). Acara ini berlangsung di salah satu hotel dan merupakan hasil kolaborasi dengan Kompak-Api Jawa Tengah.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran OPD, Inspektorat Daerah, para staf ahli, asisten, camat, serta seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Pemalang. Tujuannya adalah mengevaluasi pelaksanaan program pengelolaan sampah mandiri.
Program ini telah dijalankan oleh 90 desa sepanjang tahun 2025. Pemerintah daerah menetapkan program pengelolaan sampah mandiri sebagai salah satu prioritas utama.
Bupati Pemalang, Anom Widiantoro, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kompak-Api (Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas) Jawa Tengah. Kompak-Api dianggap telah menginisiasi rangkaian kegiatan penting terkait pembangunan integritas dan penguatan tata kelola desa.
Bupati Anom mengapresiasi kehadiran mayoritas peserta yang mengikuti acara hingga selesai. Ia secara khusus memberikan apresiasi kepada 17 desa yang berhasil menjalankan pengelolaan sampah mandiri dan menerima penghargaan dari Pemkab Pemalang tahun ini.
Keberhasilan 17 desa tersebut diharapkan menginspirasi desa-desa lain. Menurutnya, program sampah mandiri ini memiliki dampak ekonomi dan selaras dengan konsep waste to energy dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Bupati menjelaskan bahwa dukungan finansial untuk program ini berbeda-beda bagi setiap desa. Nilai dukungannya berkisar antara Rp50 juta, Rp75 juta, Rp90 juta, hingga Rp125 juta.
Kepala Inspektorat Kabupaten Pemalang, Adi S., turut memaparkan materi. Paparannya berfokus pada penguatan program pemerintah daerah hingga tingkat desa, termasuk aspek pengawasan internal untuk menjaga akuntabilitas.
Pada sesi berikutnya, Bupati Anom menyerahkan piagam penghargaan kepada puluhan desa yang dinilai konsisten mewujudkan desa mandiri sampah sepanjang tahun 2025.
Acara ditutup dengan penandatanganan dan publikasi piagam pengawasan internal. Selanjutnya, dilakukan penyerahan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) bagi desa pelaksana pengelolaan sampah mandiri.
Agenda pembangunan integritas daerah ditutup dengan sosialisasi antikorupsi yang menjadi bagian dari rangkaian acara.
Kegiatan ini penting karena merupakan evaluasi program prioritas daerah (pengelolaan sampah mandiri) dan sebagai sarana penguatan integritas serta tata kelola desa di Kabupaten Pemalang.**( Rangga Firrera)
















