banner 728x250

Menpan RB Puji Gaya Kepemimpinan Kolaboratif Gubernur Ahmad Luthfi

  • Bagikan
Iklan Banner Horizontal

AMKMedianews.com, Semarang – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas penerapan konsep pemerintahan kolaboratif (collaborative government) di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.

Menurut Rini, langkah kolaboratif yang diterapkan Pemprov Jawa Tengah menjadi salah satu wujud nyata reformasi birokrasi yang tidak hanya berfokus pada perampingan struktur, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik.“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Gubernur Ahmad Luthfi. Collaborative government merupakan hal penting dalam reformasi birokrasi dan menjadi motor penggerak program prioritas,” ujar Rini saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Pemerintah Daerah di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Rabu (29/10/2025).

Rini menjelaskan, tujuan penyederhanaan birokrasi bukan semata-mata untuk penghematan struktur organisasi, melainkan untuk membangun mekanisme kerja yang lebih efisien, lincah, dan berorientasi pada hasil.“Semakin sederhana organisasi, semakin ringkas pula proses bisnisnya. Karena itu, penting bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Tengah untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rini juga memaparkan capaian nasional terkait penyederhanaan struktur birokrasi. Hingga saat ini, telah dilakukan pengurangan 55.649 jabatan eselon III dan IV di 10 kementerian/lembaga, serta penyesuaian 43.915 jabatan fungsional yang berdampak pada kelincahan 2,1 juta ASN.

Sementara di tingkat pemerintah daerah, sebanyak 38 provinsi, 318 kabupaten, dan 82 kota telah menyelesaikan penataan struktur organisasi. Jawa Tengah sendiri disebut menjadi salah satu provinsi dengan nilai kinerja tinggi, mencapai skor di atas 90, di mana 53 persen responden menyatakan merasakan manfaat nyata dari reformasi tersebut.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa penyederhanaan struktur bukan sekadar pengurangan jumlah OPD, melainkan juga penataan fungsi agar lebih berdampak bagi masyarakat.“Kami telah melakukan pengurangan dari 35 menjadi 34 OPD, tiga cabang dinas, serta penyederhanaan 14 UPT dari 153 menjadi 139. Tujuannya bukan sekadar mengecilkan struktur, tapi memastikan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkap Luthfi.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antar-OPD dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk instansi vertikal, sektor swasta, dan masyarakat.

Sebagai contoh, program pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah tidak hanya dijalankan oleh Dinas Sosial, tetapi juga melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Kesehatan. Semua pihak, kata Luthfi, harus ikut berperan secara aktif agar hasilnya lebih maksimal.“Selama ini, kolaborasi di tingkat OPD masih perlu diperkuat. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar birokrasi ke depan lebih terbuka, sinergis, dan berorientasi hasil,” tegasnya.**( Joko Longkeyang ).

Iklan Iklan Iklan Iklan Iklan
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *