Politisi PKB Desak Polisi Tangkap Penyebar Kampanye LGBT di Pemalang

AMKMedianews.com, Pemalang Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Kundhimiarso, meminta aparat kepolisian segera menindak dan menangkap seorang influencer asal Pemalang berinisial DW yang membuat dan menyebarkan konten kampanye pro-LGBT di media sosial.

Menurutnya, tindakan tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan sosial di masyarakat. Ia menegaskan bahwa kampanye terbuka terkait LGBT di ruang publik dapat dijerat dengan sejumlah undang-undang yang berlaku di Indonesia.
“Perilaku LGBT yang dengan sengaja melakukan kampanye di ruang publik dapat dijerat dengan Undang-Undang Perkawinan, Undang-Undang ITE, hingga Undang-Undang Pornografi,” tegas Heru dalam keterangan pers pada Sabtu (5/7/2025).

Ia menyesalkan sikap pelaku yang seolah tidak merasa bersalah, meskipun telah membuat keresahan di tengah warga Pemalang.
“Ini berbahaya dan tidak bisa didiamkan begitu saja. Aparat kepolisian harus turun tangan tanpa harus menunggu laporan,” ujarnya.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang ini menilai tindakan DW sudah masuk dalam kategori pelanggaran hukum berat, termasuk pelanggaran norma agama secara terang-terangan di ruang publik.

Kundhi juga mengingatkan bahwa tidak ada satu pun aturan di Indonesia yang membolehkan pernikahan sesama jenis.
“Komunitas LGBT harus menengok aturan yang ada di negeri ini. Patokannya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang hanya mengatur perkawinan antara laki-laki dan perempuan,” tegasnya lagi.
Kendati mendesak penegakan hukum, Heru tetap mengimbau agar tidak terjadi tindakan kekerasan dalam polemik ini. Ia meminta seluruh pihak untuk menahan diri, termasuk komunitas LGBT agar tidak melakukan kampanye secara terbuka yang berpotensi memicu kerawanan sosial.

Sebagai mantan aktivis pendiri Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA), Heru menyatakan bahwa dirinya tidak menginginkan siapa pun dari komunitas LGBT, termasuk DW, menjadi korban kekerasan. Namun, ia menekankan pentingnya saling menjaga agar keharmonisan masyarakat tetap terjaga.( Joko Longkeyang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *