Randudongkal|amkmedianews.com — Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.IP., MM, didampingi Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Randudongkal, melakukan monitoring langsung pelaksanaan pendaftaran Calon Kepala Desa (Cakades) di sejumlah desa yang menyelenggarakan pemilihan kepala desa serentak tahun 2026.

Monitoring dilaksanakan pada Senin (24/8) dengan mengunjungi beberapa desa, yaitu Desa Semaya, Desa Semingkir, Desa Kalimas, Desa Kalitorong, Desa Mangli, dan Desa Randudongkal. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pendaftaran calon kepala desa berjalan dengan tertib, lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Pendaftaran Calon Kepala Desa Serentak Tahun 2026 resmi dibuka mulai tanggal 24 Agustus hingga 4 September 2026. Selama masa pendaftaran tersebut, panitia pemilihan di masing-masing desa menerima berkas pendaftaran dari bakal calon yang memenuhi persyaratan.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Randudongkal meninjau kesiapan panitia, kelengkapan administrasi, serta mekanisme pelayanan kepada para bakal calon kepala desa. Selain itu, monitoring juga dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa proses pendaftaran calon kepala desa berlangsung dengan baik, tertib, dan sesuai aturan. Dengan pengawasan langsung ini, diharapkan seluruh tahapan Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berjalan lancar serta menghasilkan pemimpin desa yang amanah dan berkualitas,” ujar Camat Randudongkal.

Pemerintah Kecamatan Randudongkal berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap setiap tahapan pemilihan kepala desa guna mendukung terciptanya proses demokrasi yang jujur, adil, dan kondusif di seluruh desa yang menyelenggarakan Pilkades Serentak Tahun 2026.















