banner 728x250

Dindikpora Pemalang Janji Verifikasi Ulang Data SPMB SMPN 3 Usai Muncul Dugaan Kejanggalan

  • Bagikan

PEMALANG | AMKMEDIANEWS.COM – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang berjanji akan melakukan verifikasi ulang terhadap data Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 3 Pemalang menyusul adanya laporan dugaan kejanggalan dalam proses seleksi.

Janji tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan SMP Dindikpora Pemalang, Gunawan, saat menerima audiensi orang tua calon siswa bersama kuasa hukumnya dari LBH Ambara Keadilan di Posko SPMB Dindikpora Pemalang, Jumat (26/6/2026) malam.

“Kami akan membuka dan mempelajari kembali data di SMP Negeri 3 Pemalang. Berikan kami waktu untuk melakukan verifikasi,” ujar Gunawan.

Dugaan kejanggalan tersebut disampaikan Usman M, warga Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, yang merupakan orang tua salah satu calon peserta didik yang mendaftar di SMP Negeri 3 Pemalang.

Menurut Usman, anaknya sempat berada di posisi peringkat yang dinilai berpeluang lolos pada jalur domisili. Namun, dalam waktu singkat posisi tersebut berubah secara signifikan hingga akhirnya dinyatakan tidak diterima.

Selain itu, Usman juga mempertanyakan penggunaan surat keterangan domisili dalam proses seleksi. Ia mengaku sebelumnya mendapat informasi bahwa alamat pada Kartu Keluarga (KK) menjadi acuan utama dalam jalur domisili.

“Saya awalnya menerima jika memang acuannya KK. Namun setelah melihat ada peserta yang menggunakan surat domisili, saya mempertanyakan penerapan aturan tersebut,” kata Usman.

Menanggapi hal itu, Gunawan menjelaskan bahwa penggunaan surat keterangan domisili dalam SPMB diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengecekan ulang terhadap seluruh data penerimaan siswa di sekolah yang bersangkutan.

Sementara itu, Ketua LBH Ambara Keadilan, Julio Belnanda Harianja, menegaskan bahwa pihaknya belum menyimpulkan adanya pelanggaran hukum dalam proses SPMB. Namun, sejumlah fakta yang ditemukan dinilai perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka dari penyelenggara.

“Kami hanya meminta transparansi terkait proses verifikasi administrasi dan mekanisme pemeringkatan agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Usman bersama LBH Ambara Keadilan mendatangi Kantor Dindikpora Pemalang untuk meminta klarifikasi terkait proses seleksi. Karena belum memperoleh penjelasan secara langsung, mereka juga sempat menghubungi layanan darurat 110 Polri.

Petugas dari Polsek Pemalang Kota kemudian datang ke lokasi dan melakukan pendampingan selama proses audiensi berlangsung.

Dindikpora Pemalang menyatakan masih memiliki waktu untuk melakukan evaluasi karena pengumuman akhir hasil SPMB jenjang SMP di Kabupaten Pemalang dijadwalkan berakhir pada Sabtu (27/6/2026).

Pihak LBH Ambara Keadilan juga menyampaikan akan menempuh jalur administratif sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mengajukan permohonan informasi publik dan pengawasan kepada instansi terkait apabila diperlukan.

(Redaksi AMK Media News)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *