Pemalang, AMKMedianews.com — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah bukan sekadar agenda rutin. Sosialisasi perdana di Desa Kalimas, Jumat (12/6/2026), menjadi titik awal yang menegaskan komitmen pemerintah terhadap transparansi dan integritas demokrasi desa.
Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.I.P., M.M., hadir langsung memimpin jalannya sosialisasi. Dengan menghadirkan narasumber dari unsur Danramil, Kapolsek, dan Kasi Tata Pemerintahan, kegiatan ini menegaskan bahwa Pilkades bukan hanya urusan desa, melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh instrumen pemerintahan.
Agus Mulyadi menekankan pentingnya ketepatan waktu dan pemahaman regulasi. “Kami ingin memastikan masyarakat paham betul alur dan mekanisme Pilkades, sehingga tidak ada celah untuk kesalahpahaman,” ujarnya di hadapan warga.
Lebih dari sekadar sosialisasi, kegiatan ini memperlihatkan bagaimana demokrasi desa dibangun dari partisipasi aktif masyarakat. Kepala Desa dan perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perwakilan perempuan hadir sebagai pilar penting. Keterlibatan unsur perempuan dan tokoh masyarakat menjadi sorotan, karena mereka berperan menyebarkan informasi secara luas dan memastikan semua lapisan warga terlibat.
Sosialisasi ini juga menjadi ajang penyamaan persepsi. Dengan regulasi yang jelas dan komunikasi yang terbuka, diharapkan Pilkades 2026 dapat berjalan sesuai prinsip Luber Jurdil: langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Lebih jauh, tahapan ini menunjukkan bahwa demokrasi desa bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang membangun kepercayaan, menjaga kondusivitas, dan menegakkan integritas sejak awal. Desa Kalimas menjadi contoh bagaimana proses demokrasi bisa dimulai dengan pondasi yang kuat, transparan, dan inklusif.*( Joko Longkeyang).















