banner 728x250

Tiga Kandidat Sekda Pemalang Diumumkan, Praktisi Hukum Dorong Integritas

  • Bagikan
Iklan Banner Horizontal

AMKMedianews.com, Pemalang – Panitia Seleksi JPT Pratama resmi merilis tiga nama Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaik dalam seleksi terbuka posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Tahun 2026. Melalui surat keputusan Nomor 24/IPTP-SEKDA/2026 yang diterbitkan di Semarang pada Rabu (4/3/2026), ketiga nama ini direkomendasikan kepada Bupati Pemalang untuk menduduki jabatan birokrasi tertinggi di daerah tersebut.

​Adapun tiga kandidat yang dinyatakan lolos seleksi akhir adalah:

​Drs. Ahmadsy Stiawan Widatmojo, AP., M.M. (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang).

​Drs. Andri Adi, M.Si. (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang).

​Bagus Sutopo, S.STP., MAP. (Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang).

​Keputusan panitia seleksi ini bersifat final dan menjadi landasan bagi Bupati Pemalang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk memilih salah satu figur definitif sebagai penggerak roda birokrasi daerah.

​Sekda Sebagai Jantung Pemerintahan

​Menanggapi hasil tersebut, praktisi hukum Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM menyatakan bahwa momentum ini krusial bagi masa depan tata kelola pemerintahan Pemalang. Ia menegaskan bahwa posisi Sekda bukan sekadar jabatan administratif, melainkan pilar penentu stabilitas daerah.”Sekretaris Daerah adalah jantungnya birokrasi. Seluruh arah koordinasi kebijakan dan disiplin tata kelola dijalankan dari titik ini. Karena itu, pemilihan akhir harus mutlak mengedepankan prinsip merit system serta integritas tinggi,” ungkap Imam.

​Tuntutan Reformasi Birokrasi

​Imam menambahkan, Pemalang saat ini membutuhkan sosok “lokomotif perubahan” yang mampu menjawab tantangan kompleks, mulai dari akuntabilitas anggaran hingga transparansi pelayanan publik. Figur terpilih diharapkan berani melakukan terobosan untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

​Birokrasi tidak boleh berjalan statis. Pemalang memerlukan pemimpin administratif yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan politik praktis. Pemilihan Sekda ini diharapkan melahirkan figur yang mampu memperkuat sinergi antarperangkat daerah serta menjamin efektivitas penggunaan anggaran demi kesejahteraan masya Hrakat luas.( Joko Longkeyang).

Iklan Iklan Iklan Iklan Iklan
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *