AMKMedianews.com, Jakarta – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, resmi dianugerahi penghargaan sebagai Pembina Terbaik Kabupaten/Kota dalam Kinerja Pengelolaan Sampah 2026. Apresiasi bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mengintegrasikan tata kelola sampah, khususnya melalui inisiasi program Jawa Tengah Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Program ini dirancang untuk mempercepat penanganan limbah secara komprehensif dari sektor hulu hingga hilir.
Dalam forum nasional tersebut, Ahmad Luthfi menekankan bahwa persoalan sampah di wilayahnya sudah masuk dalam kategori darurat. Berdasarkan data, volume sampah di Jawa Tengah mencapai 6,36 juta ton per tahun, namun baru sekitar 60 persen yang mampu terolah dengan baik.”Kita butuh langkah konkret di lapangan, bukan sekadar komitmen di atas kertas. Saya menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota untuk menyajikan data pengelolaan sampah yang akurat sebagai fondasi rencana aksi yang terukur,” tegas Luthfi.
Guna menekan angka sampah yang belum tertangani, Pemprov Jateng melakukan transformasi sistem pengolahan berbasis teknologi. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng, Widi Hartanto, menjelaskan bahwa Gubernur telah memerintahkan penutupan TPA dengan sistem open dumping untuk digantikan dengan pengelolaan terpadu.
Strategi ini mencakup dua jalur utama:
1. Sektor Hulu: Masyarakat didorong melakukan pemilahan dari rumah tangga. Sampah organik dikelola menjadi komposter, sementara sampah anorganik diarahkan masuk ke siklus ekonomi melalui daur ulang.
2. Sektor Hilir: Pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang mengubah sampah menjadi bahan bakar industri dan energi listrik.
Hingga tahun 2026, sistem RDF telah sukses diterapkan di Cilacap, Banyumas, dan Kabupaten Magelang. Mengikuti jejak keberhasilan tersebut, Pemprov Jateng kini mengusulkan pembangunan 14 titik Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) tambahan ke pemerintah pusat.
Langkah masif ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengolahan sampah secara signifikan, sekaligus mewujudkan target lingkungan berkelanjutan di Jawa Tengah secara bertahap dan konsisten.**( Joko Longkeyang).

















