AMKMedianews.com, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berkomitmen mengakselerasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat tanpa mengabaikan kedaulatan pangan. Sinergi lintas sektor kini menjadi instrumen utama untuk mengurai persoalan keterbatasan hunian (backlog) yang masih menjadi tantangan besar di wilayah tersebut.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak seluruh pemangku kepentingan, terutama Real Estate Indonesia (REI) dan Himpunan Pengembangan Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), untuk bergerak taktis. Fokus utama adalah menuntaskan kebutuhan papan rakyat, namun dengan satu garis instruksi yang tegas: Lahan Sawah Dilindungi (LSD) tidak boleh dikorbankan demi ekspansi perumahan.
Berdasarkan data awal tahun 2025, angka backlog perumahan di Jawa Tengah tercatat mencapai 1.332.968 unit. Meski sepanjang tahun tersebut sebanyak 274.514 unit berhasil ditangani, Jateng masih harus mengejar sisa tanggungan sekitar 1.058.454 unit.”Ini adalah pekerjaan rumah yang harus kita keroyok bersama. Kami menggandeng REI dan asosiasi perumahan lainnya untuk memastikan kebutuhan sandang, pangan, dan papan masyarakat terpenuhi,” ujar Luthfi dalam pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD REI Jateng di Wisma Perdamaian, Semarang, Rabu (11/2/2026).
Luthfi menekankan bahwa penyediaan rumah layak huni berkorelasi langsung dengan upaya pengentasan kemiskinan ekstrem. Melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan dukungan terhadap target nasional 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto, Pemprov Jateng terus mendorong ketersediaan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kendati demikian, ia memberikan peringatan keras terkait tata ruang. Gubernur meminta para pengembang untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar tidak ada proyek yang berbenturan dengan status LSD. Jika terdapat kebutuhan yang bersifat mendesak atau kontinjensi, prosedur melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus ditempuh sesuai aturan hukum.”Saya sudah wanti-wanti, jangan sekali-kali mengubah LSD jika tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD REI Jawa Tengah, Hermawan Mardiyanto, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh target pemerintah. Ia menyebutkan bahwa koordinasi berkala dilakukan setiap tiga bulan guna mengevaluasi efektivitas program di lapangan.”Kami mengimbau seluruh anggota untuk bekerja profesional dan patuh pada aturan. Kehadiran Kementerian Perumahan dan tambahan kuota FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) menjadi stimulus penting bagi kami untuk mempercepat pembangunan,” tutur Hermawan.
Sinergi yang solid antara pemerintah dan pelaku usaha ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam menyediakan hunian bagi rakyat, tanpa merusak ekosistem lahan produktif di Jawa Tengah. ( Joko Longkeyang).

















