AMKMedianews.co.id, Pemalang– Upaya transformasi ekonomi masyarakat bawah terus digulirkan melalui pemanfaatan dana zakat yang tepat sasaran. Sebanyak 85 pelaku usaha mikro yang tergolong mustahik produktif di Kabupaten Pemalang secara resmi menerima stimulan modal usaha dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah.
Penyerahan bantuan tersebut dipusatkan di salah satu hotel berbintang di Kabupaten Pemalang, Selasa (3/2/2026). Hadir secara langsung Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, bersama Ketua Baznas Jawa Tengah, Ahmad Darodji, untuk menyerahkan bantuan modal yang diharapkan menjadi “kail” bagi kemandirian ekonomi warga.
Masing-masing penerima manfaat mendapatkan kucuran dana sebesar Rp3 juta. Dana tersebut dialokasikan untuk penguatan berbagai jenis usaha kecil, mulai dari sektor boga, toko kelontong, jasa mekanik bengkel, usaha konveksi, hingga jasa binatu (laundry). Sektor agraris seperti peternakan dan pertanian pun tak luput dari sasaran bantuan ini.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Nurkholes menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk berjalan beriringan dengan Baznas. Menurutnya, UMKM adalah napas ekonomi daerah yang harus terus dipompa kekuatannya.”Pemerintah sangat mendukung kemajuan ekonomi lokal. Salah satu bentuk nyata dukungan kami adalah menyediakan ruang bagi para pelaku usaha ini untuk memasarkan produknya,” ujar Nurkholes.
Lebih lanjut, Nurkholes mengungkapkan strategi pemerintah untuk menghidupkan ekosistem UMKM melalui optimalisasi kegiatan Car Free Day (CFD). Jika selama ini CFD terkonsentrasi di pusat kota, ke depan agenda ini akan diduplikasi hingga ke tingkat kecamatan. “Harapan kami sederhana, warga datang dan belanja di CFD. Meski belanja dalam nominal kecil, jika kolektif, maka akan sangat membantu melariskan dagangan UMKM kita. Inilah esensi dari ekonomi kerakyatan,” imbuhnya.
Aksi pemberian modal yang diakhiri dengan doa bersama ini diharapkan mampu memicu pertumbuhan ekonomi di tingkat desa, sehingga para penerima bantuan mampu naik kelas dan memberikan kontribusi bagi kesejahteraan daerah secara lebih luas.**( Joko Longkeyang).

















