Dugaan Jual Beli Seragam di Pemalang, Aktivis Walis Erlangga Desak Transparansi Dindikbud

Redaksi / amkmedianews.com 22 Juli 2025, 12:56 WIB

AMKMedianews.com, Pemalang – Dunia pendidikan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kembali diguncang isu tak sedap. Dugaan praktik pengondisian pembelian seragam sekolah oleh oknum tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) menjadi sorotan publik. Harga paket seragam yang disebut-sebut mencapai lebih dari satu juta rupiah, disertai dugaan pemaksaan pembelian dari toko tertentu, memicu keresahan para wali murid.

Menanggapi situasi yang kian gaduh, aktivis muda Walis Erlangga Firera mengambil langkah konkret. Ia menyampaikan keluhan masyarakat secara langsung melalui audiensi dengan Dindikbud Pemalang pada Senin, 21 Juli 2025, di sore hari. Audiensi diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ismun Hadiyo, beserta Kepala Bidang dan jajaran staf terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Walis Erlangga menyampaikan sejumlah laporan dari wali murid yang merasa dirugikan karena adanya pengondisian pembelian seragam. Salah satu laporan menyebutkan bahwa seorang wali murid harus membayar sebesar Rp1.180.000 hanya untuk paket seragam dan kelengkapan lainnya.
“Ini saya tanyakan langsung, apakah ada arahan dari Bupati dan Wakil Bupati mengenai pengadaan seragam ini? Atau ini inisiatif oknum dinas? Kalau memang ada ‘kongkalikong’, sebaiknya dihentikan. Jangan korbankan nama baik Pak Bupati Anom Widiyantoro dan Wakil Bupati Nurkholis,” tegas Walis dalam forum audiensi tersebut.

Lebih lanjut, Walis menegaskan bahwa program seragam dan LKS gratis merupakan bagian dari visi dan misi kepemimpinan Anom-Nurkholis. Karenanya, segala bentuk praktik jual beli yang tidak transparan dan merugikan masyarakat harus dihentikan demi menjaga kepercayaan publik.
“Saya malu mendengar keluhan dari masyarakat. Apalagi ada teman saya sendiri yang merasa terbebani. Ini bukan soal seragam semata, tapi soal integritas,” ungkap Walis dengan nada kecewa.

Ia juga mengingatkan Dindikbud agar bertindak cepat dan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan praktik monopoli. Transparansi, menurutnya, adalah prinsip utama yang harus dijunjung tinggi dalam pelayanan publik, terlebih dalam dunia pendidikan.

Dalam forum tersebut, Walis menyampaikan permintaan agar Dindikbud tidak tinggal diam terhadap laporan masyarakat. Ia mendesak dibentuknya tim investigasi internal untuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum pegawai atau pihak luar yang mengatur distribusi seragam sekolah secara tidak sah.

“Kalau memang ada oknum yang bermain, harus ditindak. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap dunia pendidikan. Jangan biarkan Bupati dan Wakil Bupati yang punya niat baik justru tercoreng namanya,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Kabupaten Pemalang. Banyak wali murid berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan, mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti laporan-laporan tersebut. Mereka juga mendesak agar ke depan, proses pengadaan seragam lebih terbuka, kompetitif, dan tidak menimbulkan beban ekonomi bagi orang tua siswa.

Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang bersih dari kepentingan sempit dan praktik curang. Audiensi yang digagas Walis Erlangga Firera menjadi bukti bahwa suara masyarakat tidak boleh dibungkam. Pemerintah daerah didorong untuk menindaklanjuti setiap keluhan dengan penuh tanggung jawab, demi menciptakan sistem pendidikan yang adil dan bermartabat.( Joko Longkeyang ).