
AMKMedianews.com, Pemalang – Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pemalang secara kompak menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan di halaman Mapolres Pemalang, Jalan Jenderal Sudirman Timur, pada Senin (17/11/2025).
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, S.E., M.M., bersama Komandan Kodim 0711/Pemalang, Letkol Inf Muhammad Arif, S.Hub.Int., dan unsur Forkopimda lainnya, tampak mengikuti seluruh rangkaian apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, S.I.K., S.H., M.M.

Apel gelar pasukan ini mengusung tema penting: “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Ops Lilin 2025.” Tema ini menegaskan fokus kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang perayaan akhir tahun.
Penekanan dari Kapolda Jawa Tengah
Dalam amanat tertulis Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hadi Wibowo, yang dibacakan oleh Kapolres Pemalang, disampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan tahapan krusial untuk memastikan kesiapan seluruh personel dan perlengkapan. Hal ini diperlukan mengingat peningkatan jumlah kendaraan dan populasi yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Operasi Zebra Candi 2025 akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025. Di wilayah Jawa Tengah, operasi ini melibatkan total 2.478 personel gabungan dari Polda dan jajaran Polres, termasuk Pemalang.
> “Operasi akan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, represif, dan humanis untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan disiplin masyarakat,” tegas Kapolres saat membacakan amanat Kapolda.
>

Delapan Pelanggaran Prioritas
Tujuan utama operasi ini adalah menekan kasus kecelakaan dan fatalitas korban, menurunkan angka pelanggaran, dan meningkatkan disiplin pengguna jalan. Kapolda Jateng juga menetapkan delapan sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak selama operasi berlangsung:
* Menggunakan ponsel saat berkendara.
* Pengendara di bawah umur.
* Berboncengan lebih dari satu orang.
* Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
* Tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman).
* Mengemudi dalam keadaan mabuk.
* Melawan arus lalu lintas.
* Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Di akhir amanatnya, Kapolda memberikan penekanan bagi seluruh personel yang bertugas, yaitu agar menjadi garda terdepan menjaga ketertiban lalu lintas, mengutamakan keselamatan diri, serta bertindak secara profesional, persuasif, dan humanis.
Dengan dukungan penuh dari Forkopimda dan instansi terkait, Apel Gelar Pasukan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 di Pemalang berjalan efektif dan sukses.**( Rangga Firrera).

















