AMKMedianews.com, Pemalang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang memberikan respons cepat terkait ramainya sorotan warganet mengenai anggaran jasa pembuatan video vlog senilai Rp36 juta. Pihak dinas menegaskan bahwa angka tersebut merupakan total untuk satu paket kegiatan, bukan untuk satu video tunggal.
Kegiatan yang sempat viral di platform X (Twitter) melalui unggahan akun @Jateng_Twit ini menarik perhatian publik setelah tangkapan layar rencana pengadaan di situs SIRUP LKPP tersebar luas.
Proyek Masih Tahap Peninjauan
Kepala Diskominfo Pemalang, Dian Ika Siswati, dalam konferensi pers yang berlangsung di LPPL Radio Swara Widuri pada Selasa (31/3/2026), menyatakan bahwa hingga saat ini kegiatan tersebut belum direalisasikan.
”Langkah pertama yang kami ambil adalah menegaskan bahwa pembuatan video vlog ini belum dilaksanakan. Saat ini, kami justru sedang melakukan peninjauan ulang terhadap rencana tersebut,” jelas Dian kepada awak media.
Rasio Anggaran dan Kualitas Konten
Menjawab keraguan masyarakat mengenai besaran dana, Dian memaparkan rincian teknis bahwa anggaran Rp36 juta dialokasikan untuk memproduksi 15 buah video vlog tematik. Dengan demikian, biaya produksi per video adalah sebesar Rp2,4 juta.
Anggaran tersebut diklaim telah melalui perhitungan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang mengacu pada standar produksi konten berkualitas.
”Setiap video memiliki Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang jelas. Kontennya bersifat tematik, seperti mempromosikan Festival Wong Gunung. Biaya Rp2,4 juta per video tersebut mencakup seluruh proses kreatif, mulai dari ide, pengambilan gambar, hingga tahap penyuntingan yang memerlukan effort besar,” tuturnya.
Menjunjung Transparansi Anggaran
Dian menambahkan bahwa kritik dari masyarakat merupakan bentuk kepedulian terhadap pengelolaan dana daerah. Pihaknya berkomitmen untuk tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan APBD.
Diskominfo Pemalang memastikan akan bersikap terbuka terhadap masukan publik guna memastikan setiap program kerja yang disusun tepat sasaran dan efisien secara anggaran. Peninjauan kembali ini dilakukan untuk menyelaraskan kebutuhan promosi daerah dengan prinsip penghematan keuangan negara tanpa mengabaikan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.















